Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua Mahkamah Partai PPP Muchtar Aziz mendatangi gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (19/1/2016) sore. Dia ingin bertemu Menteri Yasonna Laoly untuk bicara soal dualisme kepengurusan partai.
"Kami menyampaikan pandangan hukum kami kepada menkumham," kata Muchtar Aziz di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Aziz menambahkan pandangan hukumnya terkait dengan akan dilakukannya muktamar islah PPP kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy.
Kepengurusan PPP hasil muktamar di Bandung tahun 2011, katanya, merupakan pengurus yang sah untuk menyelenggarakan muktamar islah yang akan dilaksanakan paling lambat April 2016/
"Kami dari mahkamah partai, status dari DPP hasil muktamar Bandung, dan itu sudah sah. Dari kepengurusan inilah yang akan mengadakan muktamar islah," kata Aziz.
Pemberlakuan SK kepengurusan hasil muktamar Bandung setelah menkumham mencabut SK pengesahan kepengurusan hasil muktamar di Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy dan tidak disahkannya kepengurusan hasil muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz.
Dalam muktamar islah nanti, kata Aziz, tidak ingin memaksa pihak yang tidak mau berdamai.
"Kami prihatin dan ingin partai ini islah, kami siap mengakomodasi yang ingin islah, yang tidak ingin islah terserah," kata Aziz.
"Kami menyampaikan pandangan hukum kami kepada menkumham," kata Muchtar Aziz di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Aziz menambahkan pandangan hukumnya terkait dengan akan dilakukannya muktamar islah PPP kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy.
Kepengurusan PPP hasil muktamar di Bandung tahun 2011, katanya, merupakan pengurus yang sah untuk menyelenggarakan muktamar islah yang akan dilaksanakan paling lambat April 2016/
"Kami dari mahkamah partai, status dari DPP hasil muktamar Bandung, dan itu sudah sah. Dari kepengurusan inilah yang akan mengadakan muktamar islah," kata Aziz.
Pemberlakuan SK kepengurusan hasil muktamar Bandung setelah menkumham mencabut SK pengesahan kepengurusan hasil muktamar di Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy dan tidak disahkannya kepengurusan hasil muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz.
Dalam muktamar islah nanti, kata Aziz, tidak ingin memaksa pihak yang tidak mau berdamai.
"Kami prihatin dan ingin partai ini islah, kami siap mengakomodasi yang ingin islah, yang tidak ingin islah terserah," kata Aziz.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!