Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Baca 10 detik
Wakil Ketua Mahkamah Partai PPP Muchtar Aziz mendatangi gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (19/1/2016) sore. Dia ingin bertemu Menteri Yasonna Laoly untuk bicara soal dualisme kepengurusan partai.
"Kami menyampaikan pandangan hukum kami kepada menkumham," kata Muchtar Aziz di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Aziz menambahkan pandangan hukumnya terkait dengan akan dilakukannya muktamar islah PPP kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy.
Kepengurusan PPP hasil muktamar di Bandung tahun 2011, katanya, merupakan pengurus yang sah untuk menyelenggarakan muktamar islah yang akan dilaksanakan paling lambat April 2016/
"Kami dari mahkamah partai, status dari DPP hasil muktamar Bandung, dan itu sudah sah. Dari kepengurusan inilah yang akan mengadakan muktamar islah," kata Aziz.
Pemberlakuan SK kepengurusan hasil muktamar Bandung setelah menkumham mencabut SK pengesahan kepengurusan hasil muktamar di Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy dan tidak disahkannya kepengurusan hasil muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz.
Dalam muktamar islah nanti, kata Aziz, tidak ingin memaksa pihak yang tidak mau berdamai.
"Kami prihatin dan ingin partai ini islah, kami siap mengakomodasi yang ingin islah, yang tidak ingin islah terserah," kata Aziz.
"Kami menyampaikan pandangan hukum kami kepada menkumham," kata Muchtar Aziz di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Aziz menambahkan pandangan hukumnya terkait dengan akan dilakukannya muktamar islah PPP kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy.
Kepengurusan PPP hasil muktamar di Bandung tahun 2011, katanya, merupakan pengurus yang sah untuk menyelenggarakan muktamar islah yang akan dilaksanakan paling lambat April 2016/
"Kami dari mahkamah partai, status dari DPP hasil muktamar Bandung, dan itu sudah sah. Dari kepengurusan inilah yang akan mengadakan muktamar islah," kata Aziz.
Pemberlakuan SK kepengurusan hasil muktamar Bandung setelah menkumham mencabut SK pengesahan kepengurusan hasil muktamar di Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy dan tidak disahkannya kepengurusan hasil muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz.
Dalam muktamar islah nanti, kata Aziz, tidak ingin memaksa pihak yang tidak mau berdamai.
"Kami prihatin dan ingin partai ini islah, kami siap mengakomodasi yang ingin islah, yang tidak ingin islah terserah," kata Aziz.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO