Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua Mahkamah Partai PPP Muchtar Aziz mendatangi gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (19/1/2016) sore. Dia ingin bertemu Menteri Yasonna Laoly untuk bicara soal dualisme kepengurusan partai.
"Kami menyampaikan pandangan hukum kami kepada menkumham," kata Muchtar Aziz di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Aziz menambahkan pandangan hukumnya terkait dengan akan dilakukannya muktamar islah PPP kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy.
Kepengurusan PPP hasil muktamar di Bandung tahun 2011, katanya, merupakan pengurus yang sah untuk menyelenggarakan muktamar islah yang akan dilaksanakan paling lambat April 2016/
"Kami dari mahkamah partai, status dari DPP hasil muktamar Bandung, dan itu sudah sah. Dari kepengurusan inilah yang akan mengadakan muktamar islah," kata Aziz.
Pemberlakuan SK kepengurusan hasil muktamar Bandung setelah menkumham mencabut SK pengesahan kepengurusan hasil muktamar di Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy dan tidak disahkannya kepengurusan hasil muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz.
Dalam muktamar islah nanti, kata Aziz, tidak ingin memaksa pihak yang tidak mau berdamai.
"Kami prihatin dan ingin partai ini islah, kami siap mengakomodasi yang ingin islah, yang tidak ingin islah terserah," kata Aziz.
"Kami menyampaikan pandangan hukum kami kepada menkumham," kata Muchtar Aziz di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Aziz menambahkan pandangan hukumnya terkait dengan akan dilakukannya muktamar islah PPP kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy.
Kepengurusan PPP hasil muktamar di Bandung tahun 2011, katanya, merupakan pengurus yang sah untuk menyelenggarakan muktamar islah yang akan dilaksanakan paling lambat April 2016/
"Kami dari mahkamah partai, status dari DPP hasil muktamar Bandung, dan itu sudah sah. Dari kepengurusan inilah yang akan mengadakan muktamar islah," kata Aziz.
Pemberlakuan SK kepengurusan hasil muktamar Bandung setelah menkumham mencabut SK pengesahan kepengurusan hasil muktamar di Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy dan tidak disahkannya kepengurusan hasil muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz.
Dalam muktamar islah nanti, kata Aziz, tidak ingin memaksa pihak yang tidak mau berdamai.
"Kami prihatin dan ingin partai ini islah, kami siap mengakomodasi yang ingin islah, yang tidak ingin islah terserah," kata Aziz.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat