Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa pihaknya bisa saja melakukan muktamar lagi untuk berdamai dengan PPP kubu Romahurmuziy. Namun, syaratnya adalah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly harus melaksanakan terlebih dahulu putusan Mahkamah Agung dalam sidang kasasi kasus dualisme PPP.
"Boleh saja, tapi laksanakan dulu amar putusan MA, setelah itu boleh muktamar (islah)," kata Dimyati di Gedung Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2016).
Mahkamah Agung sudah mengabulkan seluruhnya permohonan yang disampaikan oleh kubu Djan Faridz dalam sidang kasasi. Dalam amar putusannya, MA meminta kepada Menkumham untuk mencabut surat keputusan pengesahan kepengurusan PPP Romahurmuziy.
Menurut Dimyati, apabila Menkumham tidak menuruti perintah seperti yang ada dalam amar putusan MA tersebut, maka dapat dinilai terjadi penghinaan terhadap putusan peradilan. Karenanya, dia berharap, Yasonna mempunyai itikad baik untuk segera mengesahkan kepengurusan PPP kubu Djan Faridz sebagai pengurus yang sah.
"Jadi kalau tidak dilaksanakan dulu amar putusan MA itu, sama juga orang melakukan contemp of court atau penghinaan terhadap dunia peradilan atau lembaga yudikatif," katanya.
Seperti diketahui, momen islah antara kedua kubu sebenarnya sudah terbuka lebar setelah Yasonna mencabut SK Kepengurusan Romahurmuziy dan mengembalikan kepengurusan PPP ke hasil Muktamar Bandung Tahun 2010, di mana Ketua umumnya adalah Suryadharma Ali dan Sekjennya Romahurmuziy. Namun, karena SDA sudah tersandung kasus korupsi, maka yang memegang kendali adalah Lukman Hakim Saifuddin yang adalah Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung.
Tag
Berita Terkait
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Waspada Organisasi Advokat Abal-abal, Ini Daftar 7 yang Resmi dan Diakui di Indonesia
-
Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim
-
Tunda Penerbangan 2 Jam untuk Rapat, Ini Arahan Prabowo soal Serapan Anggaran dan Transfer ke Daerah
-
Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia