Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa pihaknya bisa saja melakukan muktamar lagi untuk berdamai dengan PPP kubu Romahurmuziy. Namun, syaratnya adalah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly harus melaksanakan terlebih dahulu putusan Mahkamah Agung dalam sidang kasasi kasus dualisme PPP.
"Boleh saja, tapi laksanakan dulu amar putusan MA, setelah itu boleh muktamar (islah)," kata Dimyati di Gedung Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2016).
Mahkamah Agung sudah mengabulkan seluruhnya permohonan yang disampaikan oleh kubu Djan Faridz dalam sidang kasasi. Dalam amar putusannya, MA meminta kepada Menkumham untuk mencabut surat keputusan pengesahan kepengurusan PPP Romahurmuziy.
Menurut Dimyati, apabila Menkumham tidak menuruti perintah seperti yang ada dalam amar putusan MA tersebut, maka dapat dinilai terjadi penghinaan terhadap putusan peradilan. Karenanya, dia berharap, Yasonna mempunyai itikad baik untuk segera mengesahkan kepengurusan PPP kubu Djan Faridz sebagai pengurus yang sah.
"Jadi kalau tidak dilaksanakan dulu amar putusan MA itu, sama juga orang melakukan contemp of court atau penghinaan terhadap dunia peradilan atau lembaga yudikatif," katanya.
Seperti diketahui, momen islah antara kedua kubu sebenarnya sudah terbuka lebar setelah Yasonna mencabut SK Kepengurusan Romahurmuziy dan mengembalikan kepengurusan PPP ke hasil Muktamar Bandung Tahun 2010, di mana Ketua umumnya adalah Suryadharma Ali dan Sekjennya Romahurmuziy. Namun, karena SDA sudah tersandung kasus korupsi, maka yang memegang kendali adalah Lukman Hakim Saifuddin yang adalah Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung.
Tag
Berita Terkait
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!