Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa pihaknya bisa saja melakukan muktamar lagi untuk berdamai dengan PPP kubu Romahurmuziy. Namun, syaratnya adalah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly harus melaksanakan terlebih dahulu putusan Mahkamah Agung dalam sidang kasasi kasus dualisme PPP.
"Boleh saja, tapi laksanakan dulu amar putusan MA, setelah itu boleh muktamar (islah)," kata Dimyati di Gedung Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2016).
Mahkamah Agung sudah mengabulkan seluruhnya permohonan yang disampaikan oleh kubu Djan Faridz dalam sidang kasasi. Dalam amar putusannya, MA meminta kepada Menkumham untuk mencabut surat keputusan pengesahan kepengurusan PPP Romahurmuziy.
Menurut Dimyati, apabila Menkumham tidak menuruti perintah seperti yang ada dalam amar putusan MA tersebut, maka dapat dinilai terjadi penghinaan terhadap putusan peradilan. Karenanya, dia berharap, Yasonna mempunyai itikad baik untuk segera mengesahkan kepengurusan PPP kubu Djan Faridz sebagai pengurus yang sah.
"Jadi kalau tidak dilaksanakan dulu amar putusan MA itu, sama juga orang melakukan contemp of court atau penghinaan terhadap dunia peradilan atau lembaga yudikatif," katanya.
Seperti diketahui, momen islah antara kedua kubu sebenarnya sudah terbuka lebar setelah Yasonna mencabut SK Kepengurusan Romahurmuziy dan mengembalikan kepengurusan PPP ke hasil Muktamar Bandung Tahun 2010, di mana Ketua umumnya adalah Suryadharma Ali dan Sekjennya Romahurmuziy. Namun, karena SDA sudah tersandung kasus korupsi, maka yang memegang kendali adalah Lukman Hakim Saifuddin yang adalah Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR