Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Dimyati Natakusumah mengatakan PPP bisa saja menyelenggarakan muktamar lagi dengan syarat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly harus terlebih dahulu melaksanakan putusan Mahkamah Agung.
"Boleh saja, tapi laksanakan dulu amar putusan MA, setelah itu boleh muktamar (islah)," kata Dimyati di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2016).
Mahkamah Agung sudah mengabulkan seluruh permohonan kubu Djan Faridz dalam sidang kasasi. Dan dalam amar putusan, MA meminta Menkumham mencabut surat keputusan pengesahan kepengurusan PPP Romahurmuziy.
Menurut Dimyati apabila Menkumham tidak menuruti perintah MA, Menkumham sama saja menghina putusan peradilan.
"Jadi kalau tidak dilaksanakan dulu amar putusan MA itu, sama juga orang melakukan contemp of court atau penghinaan terhadap dunia peradilan atai lembaga yudikatif," katanya.
Seperti diketahui, momen islah antara kedua kubu sebenarnya sudah terbuka lebar setelah Yasonna mencabut SK Kepengurusan Romahurmuziy dan mengembalikan kepengurusan PPP ke hasil Muktamar Bandung tahun 2010 yang dipimpin Suryadharma Ali. Namun, karena Suryadharma tersandung kasus korupsi, kepemimpinan partai diserahkan ke Lukman Hakim Saifuddin. Lukman sekarang jadi Menteri Agama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI