Suara.com - Celana Jessica Kumala Wongso (27) sedang dicari penyidik Polda Metro Jaya untuk kepentingan mencari petunjuk kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Celana tersebut dipakai Jessica saat bertemu Mirna dan Hani di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016), atau pada saat Mirna minum es kopi Vietnam yang kemudian menewaskannya.
Hingga hari ini, polisi masih kesulitan mencari celana Jessica. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik sudah menggeledah rumah Jessica, tapi celana tersebut tidak ketemu.
"Sebenarnya sejak seminggu lalu kami sudah geledah, ada keterangan dari saksi mengatakan yang bersangkutan minta buang celana, kami cari ke tempat sampah nggak ketemu, kami cari sampai ke pool sampah nggak ketemu," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).
Penyidik kemudian mencari tahu kenapa celana tersebut dibuang. Menurut keterangan yang didapat penyidik, celana dibuang karena tak terpakai lagi setelah sobek saat mengantar Mirna ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ditanya kenapa mesti dibuang, alasannya celananya robek. Ya nggak apa-apa, kami nggak masalah namanya juga cari sesuatu, kan," kata Krishna.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mengakui kalau penyidik sedang mencari celana Jessica. Yudi mengatakan celana itu sudah dibuang pembantu Jessica karena bagian yang sobek sudah tidak bisa dijahit lagi.
Saat ini, pengusutan kasus kematian Mirna sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Mirna meninggal dunia karena minum es kopi Vietnam yang mengandung racun sianida. Keberadaan sianida di dalam kopi dikonfirmasi lewat penelitian yang dilakukan penyidik.
Hari ini, Jessica kembali menjalani pemeriksaan. Dalam waktu dekat, Hani juga akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Pada Rabu itu, Jessica dan Hani ada di kafe Olivier bersama Mirna. Ketiganya merupakan teman di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Jessica jadi saksi kunci dalam kasus ini karena dialah yang memesan kopi yang diminum Mirna serta membayarinya.
Pengacara Jessica meminta polisi berhati-hati menangani kasus ini dan jangan sampai salah dalam menetapkan tersangka.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO