Suara.com - Polda Metro Jaya akan segera membuat satuan tugas untuk menertibkan klinik terapi ilegal di Jakarta menyusul terungkapnya kasus dugaan malpraktik di klinik Chiropractic Frist di Pondok Indah Mall 1 yang mengakibatkan Allya Siska Nadya (33) meninggal dunia.
"Minggu ini kami akan buat satgas Dinas Kesehatan DKI, Dinas ketenagakerjaan DKI, kanwil imigrasi, kemenkes termasuk dirjen imigrasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Rabu (20/1/2016).
"Polda Metro Jaya menginisiasi kemunculan satgas untuk melakukan penegakan hukum klinik ilegal. Kalau sudah ada satgasnya saya kira nanti akan lebih optimal," Krishna menambahkan.
Krishna mengatakan tersangka kasus malpraktik dokter Randall Cafferty diduga sengaja memalsukan lisensi untuk bisa menjadi dokter terapi di Indonesia.
"Diduga lisensi Randall palsu, Randall dan dokter lain di klinik itu mengikat kontrak dengan pemilik di Singapura," katanya.
Polilsi juga membidik pemilik klinik Chiropractic First yang berada di Singapura. Namun, kata Krishna, Polri sekarang ini masih fokus penyidikan terhadap Randall yang kabur ke Amerika Serikat.
"Kami prioritaskan Randall. Randall sudah jalan (penyidikan),nah kami sekarang bergerak ke (pemilik) Chiropractic nya," kata Krishna.
Krishna memastikan akan menghukum siapapun yang salah dalam kasus Chiropractic First.
"Itu kayak pohon dari bawah ke atas semua di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang penting klinik sudah tutup dulu kan," kata Krishna.
Selain Randall, Polda Metro juga menetapkan Matt Kan Wai Ming jadi tersangka.
Matt Kan yang merupakan warga Malaysia merupakan pemilik klinik Chiropractic First yang beroperasi di Pondok Indah Mall 1.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya
-
Jerman, Prancis, Swedia dan Norwegia Kirim Militer ke Greenland, NATO Siap Hadang AS
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Demonstrasi Agustus Dapat Siksaan saat Ditangkap