Suara.com - Komisi III DPR berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait penanganan hukum kasus dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan PT. Freeport Indonesia yang melibatkan Mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Belum dibentuk Panja ini, Politisi Demokrat Komisi III Ruhut Sitompul sudah melakukan penolakan. Menurutnya, Panja ini tidak tepat. Sebab, penanganan kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Agung.
"Lebay itu, harusnya ini diserahkan ke lembaga penegakan hukum. Ini kan sudah selesai," kata Ruhut di DPR, Kamis (21/1/2016).
Ketimbang melaksanakan tugas Panja ini, Ruhut menilai Komisi III bisa fokus pada tugas legislasinya. Apalagi, kerja legislasi di Komisi III kurang menonjol.
"Kita masih banyak pekerjaan yang lain, ada legislasi," kata Ruhut.
Rencana pembentukan Panja ini muncul dari hasil rapat dengan Jaksa Agung Prasetyo yang berjalan selama dua hari, Selasa-Rabu (19-20/1/2016). Dalam rapat kemarin, memunculkan dua kesimpulan dan satu catatan.
Kesimpulan pertama adalah meminta Jaksa Agung menangani perkara secara lebih teliti, hati-hati dan optimalisasi peningkatan kinerja dengan profesional. Sedangkan, kesimpulan kedua adalah Komisi III akan mengagendakan rapat kerja dengan Kementerian Lingkungah Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, serta Jaksa Agung atas putusan Mahkamah Agung terkait eksekusi lahan atas nama DL Sitorus.
Sementara, pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang melibatkan Setya Novanto, menjadi catatan Komisi III. Dalam catatan itu, Komisi III, memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja terkait penanganan hukum kasus Freeport.
"Ini memang kesimpulan dan catatan itu untuk kami, apapun yang kami lakukan tidak mengikat dia (Jaksa Agung)," tutur Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?