Suara.com - Tempat penahanan narapidana teroris akan dipisahkan dari narapidana lainnya, serta akan mendapat perlakuan khusus sebagai upaya deradikalisasi ideologi yang dimilikinya, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
"Kita akan pindah tidak jadi satu. Kita tadi barusan rapat. Kita akan realisasikan itu," kata Luhut di Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Ia menjelaskan pemisahan narapidana khusus teroris dimaksudkan agar terpidana teroris tidak bisa menyebarkan paham radikalnya kepada narapidana lain untuk melakukan teror di kemudian hari setelah bebas.
Teknisnya, kata Luhut, bisa dengan membuat penjara sendiri khusus terpidana teroris atau dipisahkan dengan cara dibuat ruangan khusus yang diperuntukkan bagi terpidana teroris.
"Jadi tahanan teroris itu kan dibagi empat, ada ideologi, ada radikal, logistik, penggembira. Kalau untuk penggembira campur dengan yang lain tak masalah, tapi kalau yang ideologi ini kan jumlahnya tidak banyak, jadi akan disendirikan, tidak dicampur dengan yang lain," jelas Luhut.
Selain dipisahkan dari tahanan lain, narapidana teroris juga akan diperlakukan khusus dalam upaya deradikalisasi pemahamannya dengan berbagai pendekatan.
"Nanti kita akan ada penyelesaian tahanan namanya holistika program, pendekatan agama, pendekatan psikologi, pendekatan 'vocational training', pendekatannya macam-macam, ada tujuh pendekatannya," kata dia.
Ia mengatakan pemisahan narapidana teroris akan mulai dieksekusi minggu depan dan program deradikalisasi dengan holistika program segera berjalan untuk menyelesaikan permasalahan terorisme di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green
-
Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi
-
Polisi Inggris Nyatakan Penusuk Yahudi Sebagai Teroris, Ini Identitas Pelaku
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat