Suara.com - Polri menyelidiki dugaan pidana eks organisasi Gerakan Fajar Nusantara yang akrab dikenal Gafatar. Apakah mengandung unsur pelanggaran pidana penistaan agama atau pidana lainnya. Ini masih didalami.
"Kami akan selidiki apakah ada unsur pidana atau tidak. Jika ada kami akan bawa ke pengadilan, dan minta supaya pengadilan membubarkan organisasi itu," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai Rapim Polri di auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).
Dia mengatakan Badan Reserse Kriminal Polri telah menerima pengaduan kegiatan Gafatar yang dinilai meresahkan masyarakat. Polisi pun mengkaji lebih jauh mengenai ajaran dan kegiatan organisasi tersebut.
"Gafatar ini sudah ada laporannya ke Mabes Polri. Kami dalami ajaran-ajaran mereka. Tentu dengan sumber-sumber resmi," ujar dia.
Sementara itu, saat ini Polisi telah memeriksa beberapa eks Gafatar yang ditangkap karena diduga membawa kabur warga ke Kalimantan Barat untuk mengikuti kelompok aliran diduga sesat tersebut.
"Sekarang kami masih memeriksa pada pelaku-pelaku yang telah ditangkap," katanya.
Seperti diketahui, Gafatar sorotan publik setelah dokter Rica Trihandayani yang hilang bersama anak balitanya ditemukan lagi. Belakangan diketahui, dokter asal Lampung yang tinggal di Yogyakarta itu pernah menjadi pengikut Gafatar Lampung.
Gafatar merupakan organisasi yang telah lama dinyatakan terlarang oleh Majelis Ulama Indonesia. Adapun organisasi tersebut kini telah bermetamorfosa menjadi Negara Karunia Allah. Orgasniasi ini tenar setelah dokter Rica dan putranya hilang pada 30 Desember 2015.
Menurut keterangan suami Rica, dokter Aditya Akbar Wicaksono, Rica pernah terlibat aktif dalam organisasi yang disebut-sebut metamorfosa dari organisasi Gafatar.
Meski berhenti setelah menikah, komunikasi Rica dengan organisasi tersebut diduga masih terjalin kembali selama suaminya melanjutkan studi Kedokteran spesialisasi Ortopedi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Rica bersama putranya ditemukan pada Senin (11/1/2016) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Rica dan anak balitanya diamankan pada saat akan melakukan check in di Bandara Iskandar, Kotawaringin Barat, Kalteng pada pukul 06.20 WIB yang rencananya terbang menuju Jakarta dengan pesawat Trigana Air pukul 07.30 WIB.
Bersama dia, ikut diamankan dua orang lainya, yakni E dan V. Keduanya merupakan terduga perekrut Rica.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya