Suara.com - Polri menyelidiki dugaan pidana eks organisasi Gerakan Fajar Nusantara yang akrab dikenal Gafatar. Apakah mengandung unsur pelanggaran pidana penistaan agama atau pidana lainnya. Ini masih didalami.
"Kami akan selidiki apakah ada unsur pidana atau tidak. Jika ada kami akan bawa ke pengadilan, dan minta supaya pengadilan membubarkan organisasi itu," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai Rapim Polri di auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).
Dia mengatakan Badan Reserse Kriminal Polri telah menerima pengaduan kegiatan Gafatar yang dinilai meresahkan masyarakat. Polisi pun mengkaji lebih jauh mengenai ajaran dan kegiatan organisasi tersebut.
"Gafatar ini sudah ada laporannya ke Mabes Polri. Kami dalami ajaran-ajaran mereka. Tentu dengan sumber-sumber resmi," ujar dia.
Sementara itu, saat ini Polisi telah memeriksa beberapa eks Gafatar yang ditangkap karena diduga membawa kabur warga ke Kalimantan Barat untuk mengikuti kelompok aliran diduga sesat tersebut.
"Sekarang kami masih memeriksa pada pelaku-pelaku yang telah ditangkap," katanya.
Seperti diketahui, Gafatar sorotan publik setelah dokter Rica Trihandayani yang hilang bersama anak balitanya ditemukan lagi. Belakangan diketahui, dokter asal Lampung yang tinggal di Yogyakarta itu pernah menjadi pengikut Gafatar Lampung.
Gafatar merupakan organisasi yang telah lama dinyatakan terlarang oleh Majelis Ulama Indonesia. Adapun organisasi tersebut kini telah bermetamorfosa menjadi Negara Karunia Allah. Orgasniasi ini tenar setelah dokter Rica dan putranya hilang pada 30 Desember 2015.
Menurut keterangan suami Rica, dokter Aditya Akbar Wicaksono, Rica pernah terlibat aktif dalam organisasi yang disebut-sebut metamorfosa dari organisasi Gafatar.
Meski berhenti setelah menikah, komunikasi Rica dengan organisasi tersebut diduga masih terjalin kembali selama suaminya melanjutkan studi Kedokteran spesialisasi Ortopedi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Rica bersama putranya ditemukan pada Senin (11/1/2016) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Rica dan anak balitanya diamankan pada saat akan melakukan check in di Bandara Iskandar, Kotawaringin Barat, Kalteng pada pukul 06.20 WIB yang rencananya terbang menuju Jakarta dengan pesawat Trigana Air pukul 07.30 WIB.
Bersama dia, ikut diamankan dua orang lainya, yakni E dan V. Keduanya merupakan terduga perekrut Rica.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243