Suara.com - Polri menyelidiki dugaan pidana eks organisasi Gerakan Fajar Nusantara yang akrab dikenal Gafatar. Apakah mengandung unsur pelanggaran pidana penistaan agama atau pidana lainnya. Ini masih didalami.
"Kami akan selidiki apakah ada unsur pidana atau tidak. Jika ada kami akan bawa ke pengadilan, dan minta supaya pengadilan membubarkan organisasi itu," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai Rapim Polri di auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).
Dia mengatakan Badan Reserse Kriminal Polri telah menerima pengaduan kegiatan Gafatar yang dinilai meresahkan masyarakat. Polisi pun mengkaji lebih jauh mengenai ajaran dan kegiatan organisasi tersebut.
"Gafatar ini sudah ada laporannya ke Mabes Polri. Kami dalami ajaran-ajaran mereka. Tentu dengan sumber-sumber resmi," ujar dia.
Sementara itu, saat ini Polisi telah memeriksa beberapa eks Gafatar yang ditangkap karena diduga membawa kabur warga ke Kalimantan Barat untuk mengikuti kelompok aliran diduga sesat tersebut.
"Sekarang kami masih memeriksa pada pelaku-pelaku yang telah ditangkap," katanya.
Seperti diketahui, Gafatar sorotan publik setelah dokter Rica Trihandayani yang hilang bersama anak balitanya ditemukan lagi. Belakangan diketahui, dokter asal Lampung yang tinggal di Yogyakarta itu pernah menjadi pengikut Gafatar Lampung.
Gafatar merupakan organisasi yang telah lama dinyatakan terlarang oleh Majelis Ulama Indonesia. Adapun organisasi tersebut kini telah bermetamorfosa menjadi Negara Karunia Allah. Orgasniasi ini tenar setelah dokter Rica dan putranya hilang pada 30 Desember 2015.
Menurut keterangan suami Rica, dokter Aditya Akbar Wicaksono, Rica pernah terlibat aktif dalam organisasi yang disebut-sebut metamorfosa dari organisasi Gafatar.
Meski berhenti setelah menikah, komunikasi Rica dengan organisasi tersebut diduga masih terjalin kembali selama suaminya melanjutkan studi Kedokteran spesialisasi Ortopedi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Rica bersama putranya ditemukan pada Senin (11/1/2016) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Rica dan anak balitanya diamankan pada saat akan melakukan check in di Bandara Iskandar, Kotawaringin Barat, Kalteng pada pukul 06.20 WIB yang rencananya terbang menuju Jakarta dengan pesawat Trigana Air pukul 07.30 WIB.
Bersama dia, ikut diamankan dua orang lainya, yakni E dan V. Keduanya merupakan terduga perekrut Rica.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo