Suara.com - Sebanyak 225 proyek strategis nasional sektor infrastruktur telah mendapat landasan hukum dari Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden, untuk menghindari dugaan kriminalisasi terhadap pejabat pelaksana atau penanggung jawab proyek tersebut.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo, saat dihubungi Antara, Selasa, di Jakarta, mengatakan 225 proyek tersebut masuk dalam Perpres dan Inpers karena merupakan infrastruktur utama dalam mendukung konsep pembangunan Nawa Cita seperti yang digagas Presiden Joko Widodo.
"Maka dari itu, proyek proyek ini diminta segera terealisasi," ujarnya.
Dalam Instruksi Presiden Nomor 1/2016 dan Peraturan Presiden Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Agus mengatakan terdapat instruksi kepada Kejaksaan Agung untuk mendahulukan proses administrasi internal pemerintahan atas laporan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek, sebelum membawanya ke dalam koridor hukum.
Dikutip dari salinan Inpers dan Perpres tersebut, Kejaksaan Agung diinstruksikan Presiden Jokowi untuk mengutamakan proses administrasi sebelum menyelidiki laporan masyarakat yang menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek.
Penindakan administrasi itu dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Namun, dalam Perpres tersebut disebutkan, jika berdasarkan pengawas interen pemerintah terdapat indikasi tindak pidana, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan tersebut kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk ditindaklanjuti.
Adapun jika hasil pengawas interen pemerintah menyebutkan laporan masyarakat tersebut karena kesalahan administrasi, baik itu menimbulkan kerugian negara atau tidak, cara penyelesainnya menggunakan cara administrasi seperti pengembalian uang kepada negara.
Dalam lampiran Perpres tersebut terdapat 225 proyek, dengan rincian 47 proyek jalan tol, lima jalan nasional non-tol, 12 proyek kereta api, tujuh sarana dan parsarana kereta perkotaan, 11 revitalisasi bandara, pembangunan empat bandara baru dan pengembangan dua bandara strategis, pembangunan 13 pelabuhan, tiga tahap proyek satu juta rumah.
Kemudian, tiga proyek kilang minyak yang selalu diwacanakan di antaranya di Bontang dan Tuban, tiga proyek pipa gas, satu proyek infrastruktur energi berbasis sampah, delapan proyek air minum, satu sistem air limbah, satu proyek tanggul laut Jakarta atau bagian dalam "National Capital Integrated Coastal Development", tujuh proyek pos lintas batas, dan 60 proyek bendungan, dua proyek jaringan "broadband", dan 24 proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kemudian, sebuah proyek untuk percepatan infrastruktur transportasi, listrik, dan air bersih di 10 kawasan strategis pariwisata nasional, enam proyek smelter, dan tiga proyek pertanian dan kelautan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil ketika dimintai komentarnya, Senin kemarin, mengatakan Inpers/Perpres ini bisa menjadi instrumen bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama di daerah.
Sebab, selama ini pelaksanaan proyek infrastruktur kerap terganjal hal-hal yang bersifat administratif termasuk perizinan, terutama di daerah.
"Intinya agar mempercepat pelaksanaan proyek, jangan sampai proyek baru dilelang (tender), sudah timbul pemeriksaan yang akhrinya menghambat proyek," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kembali ke Titik Nol: Saat Bisnis Tak Lagi Sekadar Mengejar Untung
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing