Suara.com - Sebanyak 225 proyek strategis nasional sektor infrastruktur telah mendapat landasan hukum dari Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden, untuk menghindari dugaan kriminalisasi terhadap pejabat pelaksana atau penanggung jawab proyek tersebut.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo, saat dihubungi Antara, Selasa, di Jakarta, mengatakan 225 proyek tersebut masuk dalam Perpres dan Inpers karena merupakan infrastruktur utama dalam mendukung konsep pembangunan Nawa Cita seperti yang digagas Presiden Joko Widodo.
"Maka dari itu, proyek proyek ini diminta segera terealisasi," ujarnya.
Dalam Instruksi Presiden Nomor 1/2016 dan Peraturan Presiden Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Agus mengatakan terdapat instruksi kepada Kejaksaan Agung untuk mendahulukan proses administrasi internal pemerintahan atas laporan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek, sebelum membawanya ke dalam koridor hukum.
Dikutip dari salinan Inpers dan Perpres tersebut, Kejaksaan Agung diinstruksikan Presiden Jokowi untuk mengutamakan proses administrasi sebelum menyelidiki laporan masyarakat yang menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek.
Penindakan administrasi itu dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Namun, dalam Perpres tersebut disebutkan, jika berdasarkan pengawas interen pemerintah terdapat indikasi tindak pidana, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan tersebut kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk ditindaklanjuti.
Adapun jika hasil pengawas interen pemerintah menyebutkan laporan masyarakat tersebut karena kesalahan administrasi, baik itu menimbulkan kerugian negara atau tidak, cara penyelesainnya menggunakan cara administrasi seperti pengembalian uang kepada negara.
Dalam lampiran Perpres tersebut terdapat 225 proyek, dengan rincian 47 proyek jalan tol, lima jalan nasional non-tol, 12 proyek kereta api, tujuh sarana dan parsarana kereta perkotaan, 11 revitalisasi bandara, pembangunan empat bandara baru dan pengembangan dua bandara strategis, pembangunan 13 pelabuhan, tiga tahap proyek satu juta rumah.
Kemudian, tiga proyek kilang minyak yang selalu diwacanakan di antaranya di Bontang dan Tuban, tiga proyek pipa gas, satu proyek infrastruktur energi berbasis sampah, delapan proyek air minum, satu sistem air limbah, satu proyek tanggul laut Jakarta atau bagian dalam "National Capital Integrated Coastal Development", tujuh proyek pos lintas batas, dan 60 proyek bendungan, dua proyek jaringan "broadband", dan 24 proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kemudian, sebuah proyek untuk percepatan infrastruktur transportasi, listrik, dan air bersih di 10 kawasan strategis pariwisata nasional, enam proyek smelter, dan tiga proyek pertanian dan kelautan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil ketika dimintai komentarnya, Senin kemarin, mengatakan Inpers/Perpres ini bisa menjadi instrumen bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama di daerah.
Sebab, selama ini pelaksanaan proyek infrastruktur kerap terganjal hal-hal yang bersifat administratif termasuk perizinan, terutama di daerah.
"Intinya agar mempercepat pelaksanaan proyek, jangan sampai proyek baru dilelang (tender), sudah timbul pemeriksaan yang akhrinya menghambat proyek," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh