Suara.com - Pimpinan KPK mengatakan bahwa UU Nomor 30/2002 tentang KPK masih cukup baik. Oleh karena itu menurutnya, UU tersebut belum saatnya direvisi.
"Untuk sementara ini, menurut pendapat kami, UU KPK kalau dimungkinkan, yang ada sekarang ini sudah cukup mendukung operasional kegiatan kami," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (27/1/2016).
Agus menambahkan, ketimbang memfokuskan pada revisi UU KPK, lebih baik DPR untuk fokus kepada revisi UU KUHP, KUHAP, UU Tipikor, dan UU Perampasan Aset.
"Nah ini, kita minta tolong perannya dari DPR. Karena DPR bersama pemerintah-lah yang punya wewenang di bidang legislasi," kata Agus yang didampingi empat orang wakilnya.
Diketahui, Revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK ini sendiri masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2016. Ada empat poin sorotan dalam revisi tersebut, antara lain yaitu pembentukan Dewan Pengawas KPK; kewenangan KPK dalam mengeluarkan SP3; kewenangan KPK dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan umum; serta pengaturan penyadapan yang dilakukan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro