Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil tiga tersangka kasus pengesahan APBD terkait pembentukan Bank Banten, Kamis (28/1/2015). Mereka dipanggil untuk menandatangani berkas perpanjangan masa tahanan terhadap dua tahanan dan pelimpahan perkara ke tahap penuntutan.
"Mereka dipanggil untuk keperluan pelimpahan ke tahap dua untuk tersangka RT, dan untuk dua tersangka lain TSS (Tri Satria Santosa) dan SMH (SM Hartono) dilakukan perpanjangan tahanan oleh PN 30 hari ke depan. Dari tanggal 31 Januari sampai dengan 29 Februari," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Dalam kasus ini, penyidik KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Gubernur Banten Rano Karno. Dalam kesaksiannya, Rano menyebut ada permintaan uang sebesar Rp10 miliar dari DPRD Banten kepada Direktur Utama PT. Banten Global Development, Ricky Tampinongkol, terkait pembentukan Bank Banten. Rano mengaku mengetahui permintaan uang tersebut karena disampaikan langsung oleh Ricky. Ricky merupakan orang yang ditunjuk Rano untuk menjabat Presiden Direktur PT. Banten Global Development.
Tersangka penerima suap, Tri Satria Santosa, merupakan anggota DPRD Banten dari PDI Perjuangan. Sedangkan SM Hartono tersangka penyuap adalah Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar.
Kasus ini digarap KPK sejak 1 Desember 2015. Hartono, Tri Satria, dan Ricky ditangkap dalam operasi tangkap tangan di restoran di Serpong, Banten. Tim KPK menyita 11 ribu dolar AS dan Rp60 juta dari tangan Hartono dan Tri Satria.
Hartono dan Tri dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara, Ricky dijerat Pasal 5 ayat 1 a atau b atau 13 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
DPRD Banten mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2016 pada 30 November 2015. APBD 2016 disetujui sebesar Rp8,9 triliun. PT. BGD, BUMD Banten, mendapat bantuan dana untuk penyertaan modal dari Pemerintah Banten sebesar Rp385 miliar. Dana tersebut di antaranya akan dialokasikan untuk mengakusisi bank swasta dalam pembentukan Bank Banten.
PT. BGD telah merekomendasikan empat bank yang akan diakusisi, yakni Bank Pundi, Bank Panin Syariah, Bank MNC, dan Bank Windu Kencana. Dengan penganggaran suntikan modal Rp350 miliar tersebut, maka penyertaan modal untuk Bank Banten terpenuhi sebesar Rp950 miliar. Hal itu sesuai dengan yang tertuang dalam ketentuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
RPJMD tersebut dibuat sejak Banten masih dipimpin Ratu Atut Chosiyah. Sejak Atut terjerat kasus korupsi, Rano naik jabatan dari Wakil Gubernur menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Banten. Saat menjabat sebagai Plt Gubernur Banten, Rano sempat merombak jajaran direksi dan komisaris BGD. Dia menempatkan politikus PDI Perjuangan yang juga mantan anggota DPRD Banten periode 2009-2014, Indah Rusmiyati, sebagai komisaris.
Rano juga menunjuk Ricky sebagai Direktur Utama BGD menggantikan Wawan Zulmawan yang mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Rano menunjuk mantan Kapolda Banten Brigjen M. Zulkarnain sebagai Komisaris Utama BGD. Seluruh keputusan dibuat Rano dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta