Suara.com - Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rakhmatullah membantah ada pembicaraan pembentukan Bank Banten di DPR. Menurutnya, untuk membicarakan proses pembentukan tersebut memiliki prosedurnya terendiri.
"Oh belum (ada), proses pembentukan itu kan harus melalui beberapa tahapan, ada finansial advisor, due diligent, juga ada masukan dari OJK, juga dari dirjen keuangan daerah terhadap peraturan pemerintah tentang investasi," kata Asep usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(21/1/2016).
Saat ini dia menunggu proses dari Kementrian Dalam Negeri yang memutuskan kelanjutan pembentukan Bank Banten. Dia juga tidak mau ikut campur dengan urusan PT BGD yang memang juga terkait dengan proses pbentukan Bank Banten tersebut.
"Ya artinya kita serahkan semuanya kan sudah diproses di Mendagri, yang belum dipenuhi oleh BDG ya ini kan," katanya.
Sementara sebelumnya, Dirut PT. BGD, Ricky mengakui bahwa dirinya pernah bertemu dengan Ketua DPRD Banten untuk membicarakan terkait pembentukan Banten. Namun dalam keterangannya, Ricky tidak menyebutkan secara rinci apa saja yang sudah dibicarakan terkait Bank yang dikatakan Asep Rakhmatullah sangat diharapkan oleh Masyarakat Banten tersebut.
"Ada, tapi belum detail, ada pembahasan. Tapi sedikit saja, iya dengan Pak Asep ketemunya," kata Ricky usai diperiksa pada Rabu(20/1/2016) malam.
Kasus ini terungkap berwal dari adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyidik KPK di sebuah restoran di Kawasan Serpong. Hasil dari OTT tersebut, KPK berhasil menangkap sejumlah orang, diantaranya dua orang anggota DPRD Banten, yakni SM Hartono dari Partai Golkar dan Tri Satua Sentosa serta Dirut PT. BGD, Ricky Tampinongkol.
Selain mengamankan sejumlah orang yang diduga tengah melakukan aksi suap, penyidik KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang senilai 11 ribu dolar Amerika dan Rp 60 juta. Pendirian Bank Banten ini akan mengakuisisi empat Bank lainnya. Di antaranya, Bank MNC, Bank Windu Kencana, dan Bank Pundi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?