Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamongan Laoly memutuskan mengesahkan kembali susunan komposisi dan personel Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie. Selama 6 bulan ke depan, Golkar kubu Ical sah.
"Pengesahan kembali kepengurusan Munas Riau ini berlaku untuk enam bulan ke depan sejak tanggal hari ini," kata Yasonna dalam konferensi pers di Gedung Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).
Pengesahan kembali terhadap kepengurusan hasil Munas Riau tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH.-21.AH.11.02 Tahun 2016 tersebut disebabkan adanya perintah dari Mahkamah Agung untuk mencabut SK Kepengurusan hasil Minas Ancol, dengan ketua umumnya Agung Laksono. Dengan demikian, tugas Aburizal selama enam bulan ke depan adalah membentuk panitia untuk melaksanakan musyawarah nasional luar biasa.
"Kepengurusan yang disahkan kembali dengan surat keputusan ini mempunyai kewenangan untuk mebentuk panitia yang akan menyelenggatakan munas atau munaslub sesuai dengan AD/ART Golkar yang demokratis, rekonsikiatif dan berkeadilan," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut Yasonna menjelaskan bahwa keputusan untuk mengaktifkan kembali kepengurusan Riau Partai Golkar diambil setelah melakukan rapat dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam menelaah dan menganalisis tindakan pencabutan SK kepengurusan Aging Laksono. Sebab dengan dicabutnya SK kepengurusan Munas Ancol, maka terjadi kekosongan kepengurusan dalam DPP Partai Golkar.
"Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Kementerian Hukum dan HAM RI, wajib menegakkan asas kepastian hukum dan kepentingan umum," kata Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah
-
Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen
-
Lambaian Tangan Penuh Arti Ira Puspadewi Usai Resmi Bebas Berkat Rehabilitasi
-
Dukung Sekolah 'Tendang' Anak Jenderal Kurang Ajar, Apa Alasan Prabowo Minta Guru Tegas ke Siswa?
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!