Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamongan Laoly memutuskan mengesahkan kembali susunan komposisi dan personel Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie. Selama 6 bulan ke depan, Golkar kubu Ical sah.
"Pengesahan kembali kepengurusan Munas Riau ini berlaku untuk enam bulan ke depan sejak tanggal hari ini," kata Yasonna dalam konferensi pers di Gedung Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).
Pengesahan kembali terhadap kepengurusan hasil Munas Riau tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH.-21.AH.11.02 Tahun 2016 tersebut disebabkan adanya perintah dari Mahkamah Agung untuk mencabut SK Kepengurusan hasil Minas Ancol, dengan ketua umumnya Agung Laksono. Dengan demikian, tugas Aburizal selama enam bulan ke depan adalah membentuk panitia untuk melaksanakan musyawarah nasional luar biasa.
"Kepengurusan yang disahkan kembali dengan surat keputusan ini mempunyai kewenangan untuk mebentuk panitia yang akan menyelenggatakan munas atau munaslub sesuai dengan AD/ART Golkar yang demokratis, rekonsikiatif dan berkeadilan," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut Yasonna menjelaskan bahwa keputusan untuk mengaktifkan kembali kepengurusan Riau Partai Golkar diambil setelah melakukan rapat dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam menelaah dan menganalisis tindakan pencabutan SK kepengurusan Aging Laksono. Sebab dengan dicabutnya SK kepengurusan Munas Ancol, maka terjadi kekosongan kepengurusan dalam DPP Partai Golkar.
"Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Kementerian Hukum dan HAM RI, wajib menegakkan asas kepastian hukum dan kepentingan umum," kata Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
Terkini
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash