Suara.com - Usai menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat UPS pada APBD Perubahan tahun 2014 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menuding Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah melakukan pencitraan.
Ahok dinilai Lulung melakukan pencitraan dengan cara melaporkan dugaan kasus korupsi APBD Perubahan 2014 ke pihak berwajib.
Menanggapi tudingan Lulung, Ahok menyarankan kepada kalangan pers jangan menelan mentah-mentah apa yang disampaikan Lulung.
"Aduh, Lulung elu (kamu) dengerin. Orang dia kagak (tidak) ngerti kok. Dia argumennya kagak ngerti," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Ahok menjelaskan orang menandatangani pengadaan UPS adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, bukan Ahok.
"Makanya Lulung itu kasihan dia jadi DPRD gitu lama, dia nggak ngerti. Pegang tanda tangan uang itu sekda. Kita gubernur itu nggak bisa tanda tangan. Kita pemerintahan, kita nunjuk sekretaris untuk tanda tangan semua keuangan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah), bukan saya," kata Ahok.
Lebih jauh, Ahok mengaku tidak tahu apakah Saefullah terlibat dalam dugaan korupsi atau tidak.
"Saya nggak tahu sekda terlibat atau tidak. Apakah Lasro mantan Kadis Pendidikan terlibat juga atau tidak saya nggak tahu. Nanti di persidangan-persidangan kan bisa kelihatan," katanya.
Kasus ini telah menjerat empat orang. Dari kalangan eksekutif Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex Usman diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif yakni Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Fahmi Zulfikar merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara M. Firmansyah, mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Alex Usman sekarang sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang