Suara.com - Usai menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat UPS pada APBD Perubahan tahun 2014 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menuding Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah melakukan pencitraan.
Ahok dinilai Lulung melakukan pencitraan dengan cara melaporkan dugaan kasus korupsi APBD Perubahan 2014 ke pihak berwajib.
Menanggapi tudingan Lulung, Ahok menyarankan kepada kalangan pers jangan menelan mentah-mentah apa yang disampaikan Lulung.
"Aduh, Lulung elu (kamu) dengerin. Orang dia kagak (tidak) ngerti kok. Dia argumennya kagak ngerti," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Ahok menjelaskan orang menandatangani pengadaan UPS adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, bukan Ahok.
"Makanya Lulung itu kasihan dia jadi DPRD gitu lama, dia nggak ngerti. Pegang tanda tangan uang itu sekda. Kita gubernur itu nggak bisa tanda tangan. Kita pemerintahan, kita nunjuk sekretaris untuk tanda tangan semua keuangan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah), bukan saya," kata Ahok.
Lebih jauh, Ahok mengaku tidak tahu apakah Saefullah terlibat dalam dugaan korupsi atau tidak.
"Saya nggak tahu sekda terlibat atau tidak. Apakah Lasro mantan Kadis Pendidikan terlibat juga atau tidak saya nggak tahu. Nanti di persidangan-persidangan kan bisa kelihatan," katanya.
Kasus ini telah menjerat empat orang. Dari kalangan eksekutif Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex Usman diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif yakni Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Fahmi Zulfikar merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara M. Firmansyah, mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Alex Usman sekarang sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana