Suara.com - Usai menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat UPS pada APBD Perubahan tahun 2014 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menuding Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah melakukan pencitraan.
Ahok dinilai Lulung melakukan pencitraan dengan cara melaporkan dugaan kasus korupsi APBD Perubahan 2014 ke pihak berwajib.
Menanggapi tudingan Lulung, Ahok menyarankan kepada kalangan pers jangan menelan mentah-mentah apa yang disampaikan Lulung.
"Aduh, Lulung elu (kamu) dengerin. Orang dia kagak (tidak) ngerti kok. Dia argumennya kagak ngerti," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Ahok menjelaskan orang menandatangani pengadaan UPS adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, bukan Ahok.
"Makanya Lulung itu kasihan dia jadi DPRD gitu lama, dia nggak ngerti. Pegang tanda tangan uang itu sekda. Kita gubernur itu nggak bisa tanda tangan. Kita pemerintahan, kita nunjuk sekretaris untuk tanda tangan semua keuangan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah), bukan saya," kata Ahok.
Lebih jauh, Ahok mengaku tidak tahu apakah Saefullah terlibat dalam dugaan korupsi atau tidak.
"Saya nggak tahu sekda terlibat atau tidak. Apakah Lasro mantan Kadis Pendidikan terlibat juga atau tidak saya nggak tahu. Nanti di persidangan-persidangan kan bisa kelihatan," katanya.
Kasus ini telah menjerat empat orang. Dari kalangan eksekutif Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex Usman diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif yakni Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Fahmi Zulfikar merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara M. Firmansyah, mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Alex Usman sekarang sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok
-
Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya