Suara.com - Usai menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat UPS pada APBD Perubahan tahun 2014 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menuding Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah melakukan pencitraan.
Ahok dinilai Lulung melakukan pencitraan dengan cara melaporkan dugaan kasus korupsi APBD Perubahan 2014 ke pihak berwajib.
Menanggapi tudingan Lulung, Ahok menyarankan kepada kalangan pers jangan menelan mentah-mentah apa yang disampaikan Lulung.
"Aduh, Lulung elu (kamu) dengerin. Orang dia kagak (tidak) ngerti kok. Dia argumennya kagak ngerti," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Ahok menjelaskan orang menandatangani pengadaan UPS adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, bukan Ahok.
"Makanya Lulung itu kasihan dia jadi DPRD gitu lama, dia nggak ngerti. Pegang tanda tangan uang itu sekda. Kita gubernur itu nggak bisa tanda tangan. Kita pemerintahan, kita nunjuk sekretaris untuk tanda tangan semua keuangan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah), bukan saya," kata Ahok.
Lebih jauh, Ahok mengaku tidak tahu apakah Saefullah terlibat dalam dugaan korupsi atau tidak.
"Saya nggak tahu sekda terlibat atau tidak. Apakah Lasro mantan Kadis Pendidikan terlibat juga atau tidak saya nggak tahu. Nanti di persidangan-persidangan kan bisa kelihatan," katanya.
Kasus ini telah menjerat empat orang. Dari kalangan eksekutif Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex Usman diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif yakni Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Fahmi Zulfikar merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara M. Firmansyah, mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Alex Usman sekarang sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat