Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membenarkan kalau dirinya bakal dipanggil Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk bersaksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah pada APBD-Perubahan tahun 2014 dengan terdakwa Alex Usman.
"Oh iya-iya. Jaksa mau minta bantu kita untuk bantu saksi yang memberatkan. Memberatkan tersangka. Karena kan disitu kita yang bocorin kan ada permainan kan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Ahok mengaku kaget dengan adanya pengadaan UPS di sekolah-sekoah, hal ini yang membuat mantan Bupati Belitung Timur ini mencopot Lasro Marbun dari jabatan Kepala Inspektorat DKI Jakarta. Lasro dicopot karena saat itu mengetahui pengadaan UPS di sekolah-sekolah saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Saya minta dia coret (anggaran) yang tdak perlu. Lalu dia coret. Kenapa di APBDP tiba-tiba muncul UPS? Saya bilang inspektorat jangan periksa dulu, biar BPKP yg periksa dulu. Makanya begitu denger kesaksian di pengadilan, saya jadi tahu ternyata kepala dinas pendidikan yang lama trmasuk Sekda (Sekretaris Daerah Saefullah) tau lho," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini memastikan akan siap hadir untuk memberikan keterangan. Pemanggilan Ahok untuk menjadi saksi kasus UPS direncanakan akan digelar pada Kamis (28/1/2016) mendatang.
"Saya sih tunggu saja (surat pemanggilan dari Kejaksaan). Saya sih kapan saja pasti datang. Saya mau bongkar, kan saya yang laporin. Saya udah kesel," katanya.
Lebih lanjut, Ahok bahkan menduga setelah dirinya dimintai keterangan kejaksaan nanti akan ada tersangka UPS baru yang akan ditetapkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Nah makanya Jaksa pengen saya menguatkan itu. Setelah itu bisa ada tersangka baru saya kira," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada kasus ini Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka. Dua orang diantaranya dari kalangan eksekututif yakni, Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex Usman diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Setelah menetapkan dua orang tersangka dari PNS DKI, dalam kasus ini polisi juga menetapkan dua orang tersangka dari kalangan legislatif yakni Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah.
Fahmi Zulfikar merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara M. Firmansyah, mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Berita Terkait
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah