Suara.com - Polda Metro Jaya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Jessica Kumala Wongso (27) bepergian ke luar negeri agar memudahkan proses penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
"Telah dicegah Jessica Kumala Wongso, berdasarkan permintaan Polri melalui surat nomor R/541/I/2016/DATRO tanggal 26 Januari 2016 beraku enam bulan, sampai dengan 26 Juni 2016," demikian informasi dari Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso yang diterima Suara.com melalui pesan singkat, Jumat (29/1/2016).
Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama dua teman, Jessica dan Hani (27), ada di meja yang sama.
Kini, kedua teman Mirna dijadikan saksi kunci. Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna. Jessica memang yang membelikan dan membayari es kopi Vietnam, tetapi dia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kematian temannya.
Sementara itu, penyidik sudah dua kali koordinasi dengan kejaksaan. Koordinasi yang pertama, penyidik diminta menguatkan keterangan saksi, sebelum penetapan tersangka.
Koordinasi yang kedua dilakukan siang tadi. Setelah sekitar empat jam bertemu jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti keluar ruangan dengan senyum.
"Saya harus kembali ke kantor, memimpin rapat sama rekan-rekan penyidik," kata Krishna.
Krishna tidak mau membeberkan apa saja yang dikoordinasikan dengan jaksa tadi. Dia mengatakan telah mendapat masukan yang bagus dari jaksa.
"Intinya, ini diskusi antara Kejati DKI dan Polda Metro terkait yang dipimpin wakil kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, masukannya bagus jadi bekal kami melangkah lebih baik," kata Krishna.
Ketika ditanya apa masukan dari jaksa buat penyidik, Krishna lagi-lagi tak mau membeberkan kepada wartawan.
"Itu substansi, insya Allah, alhamdulillah," kata Krishna.
Ketika ditanya apakah malam ini akan ada gelar perkara kasus pembunuhan Mirna? Dia malah memberi judul berita buat wartawan.
"Saya mau rapat ya. Pak Dir keluar dengan tersenyum, itu sudah judul," kata Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu