Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, memastikan bahwa Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27).
"Malam tadi gelar perkara, dari habis Magrib sampai 23.00 WIB. Dari hasil gelar perkara, propam penyidik dan (kesaksian) para ahli, yang bersangkutan (Jessica) dijadikan tersangka," kata Krishna, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2016).
Krishna menambahkan, untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka sebenarnya dengan memiliki dua alat bukti bagi polisi sudah cukup.
"Sudah dibilang oleh Kapolda, ada alat bukti cukup minimal dua. Tapi kami malah punya empat. Itu sudah cukup," kata Krishna.
Krishna menerangkan bahwa berdasarkan dari semua yang dikumpulkan pihaknya dalam penyidikan, sudah menunjukkan bahwa Jessica bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Alat bukti keterangan saksi ada 20, ditambah keterangan ahli ada enam, dan akan bertambah (lagi). Dokumen berkas yang kami bawa ke Kejati, juga ada petunjuk sesuai keterangan ketika menjadi saksi (Jessica) tak sesuai dan tak konsisten dengan keterangan," papar Krishna.
Lebih dari itu, Krishna memastikan bahwa penyidik akan kembali meminta keterangan Jessica, tetapi kali ini dalam status yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Akan diperiksa, apakah keterangan dia sebagai tersangka sama seperti saat jadi saksi," kata Krishna lagi.
Sementara itu, menurut Krishna, untuk masalah substansi perkara, penetapan tersangka Jessica masih terus berjalan. "Substansi jangan ditanya dulu. Masih berjalan, akan dibuka di pengadilan," ujarnya.
Krishna juga mengaku masih menunggu berita acara, karena Jessica juga baru hari ini dijemput oleh Tim Penyidik.
"Di atas 5 tahun bisa ditahan. Akan dipertimbangkan setelah berita acara. Setelah satu kali 24 jam penangkapan akan diproses," ujarnya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Psikolog Forensik Yakin Bukan Jessica Pelakunya
Demi Nilai Bagus, Siswa Ini Berhasil Retas Komputer Sekolah
Gerak-gerik Jessica di Rekaman CCTV Dinilai Jadi Petunjuk Kuat
Ketika Dua Pakar dan Mantan Hakim Berdebat soal Kasus Mirna
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi