Suara.com - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Andi Joesof membeberkan alasan kliennya menginap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara. Di hotel tersebut, Jessica ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 07.45 WIB.
Menurut Andi, reaksi kedua orangtua Jessica juga panik saat petugas menangkap anaknya. Pasalnya, kata Andi, di hotel tersebut, Jessica tidur satu kamar dengan kedua orangtuanya.
"Ya, prihatin, kaget, kan tidur sama bapak ibunya. Bukan tidur sendirian, tidur sama orangtuanya," kata Andi saat dihubungi suara.com, Minggu (31/1/2016).
Menurutnya, alasan Jessica memilih menginap di hotel juga berdasarkan saran dari kedua orangtuanya. Sejak menjadi sorotan terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, lanjut Andi kliennya merasa depresi.
"Itu juga karena saran orangtua. Kan orangtuanya sudah tua. Jessica juga lagi depresi untuk itu minta pertimbangan kami," katanya.
BACA JUGA:
Di Bui, Jessica Dapat Kamar Mandi Sendiri
Andi juga membantah, alasan kliennya menginap di hotel tersebut untuk menghindari proses hukum terkait kasus kematian Mirna.
"Kalau penyidik anggap itu melarikan diri tidak benar," katanya.
Andi menambahkan sebelum menginap di hotel, pihak keluarga telah memberitahukan kepada Kepala Rukun Tetangga agar penyidik tidak repot mencari keberadaan Jessica.
"Asal lapor terhadap pak RT, sewaktu-waktu, kalau ada petugas melakukan surat panggilan atau apa, penyidik tau Jessica tidur di hotel ini," katanya.
Lebih lanjut, Andi menambahkan jika penyidik juga mendapatkan informasi dari Ketua RT di tempat tinggal Jessica sebelum melakukan penangkapan di hotel tersebut.
"Polisi pas tahu rumah kosong juga dapat informasi dari pak RT Jessica di mana, dia tidur di hotel," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica dijebloskan ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung Sabtu (30/1/2016) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Desa Bungur Bojonegoro: Ibu Stroke Tewas di Tangan Anaknya
-
Cara Tentukan Arah Rumah Berdasarkan Weton, Jangan Asal Bangun agar Rezeki Lancar!
-
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri sebagai Tersangka Suap Impor
-
Lalu Lintas Selat Hormuz Lumpuh Parah, Iran Tolak Buka Jalur Pelayaran
-
Eks Jampidsus Febrie Tak Gentar Ferry Boboho Dilindungi LPSK: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan
-
Mengenal Mifthahul Jannah, Sosok di Balik Arah Kreatif Baru Buttonscarves
-
Polda DIY Akui Belum Terima Pemberitahuan Resmi Rencana Aksi, Titik Rawan Sudah Dipetakan
-
4 Pilihan BB Cream Lokal SPF Tinggi untuk Tampilan Glowing dan Terlindungi
-
5 Rekomendasi Parfum Wangi Gourmand ala Toko Roti, Beri Kesan Manis yang Hangat
-
5 Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Usia 30 Tahun, Rawat Kulit Tetap Kencang dan Cerah