Suara.com - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Andi Joesof membeberkan alasan kliennya menginap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara. Di hotel tersebut, Jessica ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 07.45 WIB.
Menurut Andi, reaksi kedua orangtua Jessica juga panik saat petugas menangkap anaknya. Pasalnya, kata Andi, di hotel tersebut, Jessica tidur satu kamar dengan kedua orangtuanya.
"Ya, prihatin, kaget, kan tidur sama bapak ibunya. Bukan tidur sendirian, tidur sama orangtuanya," kata Andi saat dihubungi suara.com, Minggu (31/1/2016).
Menurutnya, alasan Jessica memilih menginap di hotel juga berdasarkan saran dari kedua orangtuanya. Sejak menjadi sorotan terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, lanjut Andi kliennya merasa depresi.
"Itu juga karena saran orangtua. Kan orangtuanya sudah tua. Jessica juga lagi depresi untuk itu minta pertimbangan kami," katanya.
BACA JUGA:
Di Bui, Jessica Dapat Kamar Mandi Sendiri
Andi juga membantah, alasan kliennya menginap di hotel tersebut untuk menghindari proses hukum terkait kasus kematian Mirna.
"Kalau penyidik anggap itu melarikan diri tidak benar," katanya.
Andi menambahkan sebelum menginap di hotel, pihak keluarga telah memberitahukan kepada Kepala Rukun Tetangga agar penyidik tidak repot mencari keberadaan Jessica.
"Asal lapor terhadap pak RT, sewaktu-waktu, kalau ada petugas melakukan surat panggilan atau apa, penyidik tau Jessica tidur di hotel ini," katanya.
Lebih lanjut, Andi menambahkan jika penyidik juga mendapatkan informasi dari Ketua RT di tempat tinggal Jessica sebelum melakukan penangkapan di hotel tersebut.
"Polisi pas tahu rumah kosong juga dapat informasi dari pak RT Jessica di mana, dia tidur di hotel," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica dijebloskan ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung Sabtu (30/1/2016) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo