Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar mengatakan pihaknya tidak khawatir apabila Jessica Kumala Wongso melayangkan gugatan praperadilan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).
"Praperadilan hak tersangka, semua pihak, untuk memanfaatkan proses hukum tidak ada masalah," kata Iqbal ketika dihubungi suara.com, Minggu (31/1/2016).
"Kita perang intelektual. Makanya teori pembuktian yang dimiliki penyidik Polri itu harus kuat, scientific itu," sambung Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan penyidik saat ini terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengantisipasi adanya upaya hukum pihak Jessica terkait penetapan tersangka.
"Kalau kita sudah sampai ke proses penyidikan, kita harus antisipasi (praperadilan) di kasus manapun, makanya penyidik harus memperkuat alat buktinya," kata Iqbal.
"Alat buktinya bukan hanya dalam proses penetapan dan penahanan tetapi dalam proses pemberkasan perkara. Kita memperkuat itu terus sambil kita memperkuat koordinasi dengan Kejati," tambahnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung Sabtu (30/1/2016) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan