Suara.com - Anggota Majelis Syuro DPP PKS membantah kabar yang menyebutkan partainya memecat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari keanggotaan Fraksi PKS.
"Pak Fahri tidak pernah mengatakan dipecat, saya kan baca Twitter juga," ujar Wakil Ketua MPR di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016)
Sebaliknya, mantan Presiden PKS mempertanyakan sumber isu yang menyebutkan Fahri Hamzah dipecat.
Hidayat menambahkan permasalahan yang ada sekarang merupakan persoalan internal partainya.
"Saya harus sampaikan bahwa ini adalah permasalahan internal partai yang partai masih dalam proses untuk mengkaji masalah ini, melalui lembaga-lembaga yang diberikan kewenangan oleh AD/ART partai, dan itu proses yang masih berjalan, belum ada keputusan final tentang hal ini," katanya.
Hidayat mengakui selama ini memang ada pembicaraan mengenai evaluasi terhadap Fahri Hamzah. Evaluasi dilakukan oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi DPP PKS.
"Memang proses sudah berjalan, seperti yang disampaikan pak Fahri sendiri, ada proses di BPDO dan lain sebagainya. Itu memang ada, tetapi bagaimana hasilnya, belum bisa disampaikan oleh publik, karena memang belum selesai," kata Hidayat.
Jika ada pernyataan terkait pemecatan Fahri, kata Hidayat, itu pasti bukan dari internal PKS, melainkan pernyataan yang tidak berdasarkan fakta.
"Jadi kalau ada yang mengatakan beliau dipecat dari wakil ketua DPR, itu pernyataan bukan dari partai, bukan dari lembaga partai, dan itu sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta, sampai hari ini proses masih berjalan, dan belum ada keputusan final dari partai," katanya.
Hidayat menekankan proses evaluasi terhadap Fahri masih berjalan di internal partai dan Hidayat sejauh ini belum tahu hasilnya.
"Saya tidak tahu persis akhir dari keputusan nanti, apakah bagaimana, kita tunggu saja akhir dari keputusan nanti dari partai, mekanisme yang diberikan wewenang oleh partai, sesuai aturan di internal partai," katanya.
"Saya tidak berandai-andai, dan ikuti saja prosesnya, semua sedang berjalan. Pak Fahri sendiri mengikuti proses itu, berharap yang terbaiklah yang terjadi nanti," Hidayat menambahkan.
Informasi adanya evaluasi terhadap Fahri Hamzah dan isu akan diganti berhembus sejak kasus "papa minta saham." Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera mengatakan ada protes dari internal partai terhadap sikap Fahri Hamzah yang dinilai terlalu berpihak kepada Setya Novanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok