Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi KPK, (12/10), guna menyampaikan hasil GOPAC. (Suara.com/Oke Atmaja)
Baca 10 detik
Kolega Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di pimpinan DPR menyatakan siapapun tidak bisa asal menggantikan posisi Fahri Hamzah. Pergantian kursi pimpinan DPR harus dengan alasan yang sudah diatur dalam undang-undang.
"Kalau menurut aturannya, tidak bisa dilengserkan begitu saja kecuali ada alasan, itu menurut UU. Seperti berhenti, mengundurkan diri atau terlibat masalah hukum," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di DPR, Selasa (12/1/2016).
Senada, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga menerangkan mundurnya seseorang dari jabatannya di DPR merupakan kewenangan partai. Termasuk soal pergantian fraksi dan alat kelengkapan dewan.
"Semuanya ini prerogatif partai. Kalau partainya berkehendak, maka itu prerogatif partai. Apabila ada orang lain, siapa saja, yang mendorong-dorong, itu tidak bisa dilaksanakan," kata Agus.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah didesak mundur oleh kader PKS. Alasannya, Fahri bergerak sudah tidak sesuai dengan arahan partai. Kasus ini pun ditangani Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
Wacana evaluasi terhadap Fahri Hamzah dan sinyal pergantian dirinya dari jabatannya selaku Wakil Ketua DPR dihembuskan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. Menurutnya, ada protes dari kader partai terhadap sikap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah. Selama ini Fahri dianggap terlalu berpihak kepada mantan Ketua DPR, Setya Novanto, saat kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait kontrak PT Freeport Indonesia.
Komentar
Berita Terkait
-
PKS Sentil Pejabat di Maulid Nabi: Gaya Hidup Mewah Bikin Rakyat Hilang Kepercayaan
-
Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wacana Ragunan Buka Malam Hari, PKS Bilang Begini
-
Komisi VIII Gelar Raker Malam Ini, Pemerintah akan Serahkan DIM RUU PIHU, Demi Kejar Tayang?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara