Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi KPK, (12/10), guna menyampaikan hasil GOPAC. (Suara.com/Oke Atmaja)
Kolega Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di pimpinan DPR menyatakan siapapun tidak bisa asal menggantikan posisi Fahri Hamzah. Pergantian kursi pimpinan DPR harus dengan alasan yang sudah diatur dalam undang-undang.
"Kalau menurut aturannya, tidak bisa dilengserkan begitu saja kecuali ada alasan, itu menurut UU. Seperti berhenti, mengundurkan diri atau terlibat masalah hukum," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di DPR, Selasa (12/1/2016).
Senada, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga menerangkan mundurnya seseorang dari jabatannya di DPR merupakan kewenangan partai. Termasuk soal pergantian fraksi dan alat kelengkapan dewan.
"Semuanya ini prerogatif partai. Kalau partainya berkehendak, maka itu prerogatif partai. Apabila ada orang lain, siapa saja, yang mendorong-dorong, itu tidak bisa dilaksanakan," kata Agus.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah didesak mundur oleh kader PKS. Alasannya, Fahri bergerak sudah tidak sesuai dengan arahan partai. Kasus ini pun ditangani Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
Wacana evaluasi terhadap Fahri Hamzah dan sinyal pergantian dirinya dari jabatannya selaku Wakil Ketua DPR dihembuskan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. Menurutnya, ada protes dari kader partai terhadap sikap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah. Selama ini Fahri dianggap terlalu berpihak kepada mantan Ketua DPR, Setya Novanto, saat kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait kontrak PT Freeport Indonesia.
Komentar
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
-
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar