Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi KPK, (12/10), guna menyampaikan hasil GOPAC. (Suara.com/Oke Atmaja)
Kolega Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di pimpinan DPR menyatakan siapapun tidak bisa asal menggantikan posisi Fahri Hamzah. Pergantian kursi pimpinan DPR harus dengan alasan yang sudah diatur dalam undang-undang.
"Kalau menurut aturannya, tidak bisa dilengserkan begitu saja kecuali ada alasan, itu menurut UU. Seperti berhenti, mengundurkan diri atau terlibat masalah hukum," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di DPR, Selasa (12/1/2016).
Senada, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga menerangkan mundurnya seseorang dari jabatannya di DPR merupakan kewenangan partai. Termasuk soal pergantian fraksi dan alat kelengkapan dewan.
"Semuanya ini prerogatif partai. Kalau partainya berkehendak, maka itu prerogatif partai. Apabila ada orang lain, siapa saja, yang mendorong-dorong, itu tidak bisa dilaksanakan," kata Agus.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah didesak mundur oleh kader PKS. Alasannya, Fahri bergerak sudah tidak sesuai dengan arahan partai. Kasus ini pun ditangani Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
Wacana evaluasi terhadap Fahri Hamzah dan sinyal pergantian dirinya dari jabatannya selaku Wakil Ketua DPR dihembuskan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. Menurutnya, ada protes dari kader partai terhadap sikap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah. Selama ini Fahri dianggap terlalu berpihak kepada mantan Ketua DPR, Setya Novanto, saat kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait kontrak PT Freeport Indonesia.
Komentar
Berita Terkait
-
Presiden PKS: Selamat Ulang Tahun ke-12 Suara.com, Selalu Membawa Kebaikan
-
Presiden PKS: Nggak Bisa Elite Koalisi Permanen Sendiri, Harus Sama Rakyat
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah