Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, ada mantan menteri asal PKS yang menginginkan dirinya mundur dari jabatannya saat ini. Pasalnya jika dia tidak mundur maka yang bersangkutan akan terkena sasaran kasus hukum.
"Saya dengar isu, ada mantan menteri yang ditekan-tekan agar kalau saya tidak diturunkan maka yang bersangkutan akan kena sasaran karena pernah menjabat menjadi menteri dan ada kasusnya," kata Fahri di Gedung Nusantara III Komplek DPR, Selasa (12/1/2016).
Namun politisi PKS itu tidak mau menyebutkan siapa yang dimaksud. Ia hanya mengatakan masalah ini dibawa ke ranah Badan Penegak Dispilin Organisasi (BPDO) PKS. Fahri mengaku sudah memberikan klarifikasi kepada BPDO pada Senin (11/1/2016).
Dalam klarifikasi ke BPDO, Fahri menerangkan, posisinya sekarang adalah pilihan paketan koalisi di DPR yang merujuk pada Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dia pun hanya menjalankan mandatori dari undang-undang itu. Sehingga, tidak bisa asal mundur dari jabatannya.
"Saya sudah jelaskan, posisi saya sebagai pejabat publik," katanya sambil menerangkan dirinya pernah tidak hadir dalam panggilan BPDO pada 4 Januari karena berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Yang dipermasalahkan Fahri adalah isu ini dibuat secara sistematis yang seolah-olah dirinya diproses karena laporan kasus tidak disiplin. Isu ini pun sudah dia rasakan sejak Desember tahun lalu.
"Saya dianggap melawan partai? Ini ada orang yang merangkai-rangkai cerita, melakukan penggalangan opini. Tradisi PKS tidak begini. Kalau ada masalah diselesaikan di dalam, tidak menggunakan opini publik," katanya.
Dia mempertanyakan mengapa dirinya diperlakukan seperti itu, yaitu menjadikannya sebagai posisi tawar bagi mantan menteri itu untuk selamat dari jerat hukum.
"Saya bertanya mengapa dibeginikan, yang jelas di luar sana ada otoritasnya," katanya.
Berita Terkait
-
Tegang di Ruang DPR, Mahasiswa Ngotot Minta Kapolri Bebaskan Massa Aksi
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan
-
Soal Tuntutan 17+8 Bebaskan Demonstran, Begini Respons Dasco Gerindra
-
Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik
-
Mahasiswa Desak DPR, Tuntut Kapolri Bebaskan Massa Aksi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga