Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, ada mantan menteri asal PKS yang menginginkan dirinya mundur dari jabatannya saat ini. Pasalnya jika dia tidak mundur maka yang bersangkutan akan terkena sasaran kasus hukum.
"Saya dengar isu, ada mantan menteri yang ditekan-tekan agar kalau saya tidak diturunkan maka yang bersangkutan akan kena sasaran karena pernah menjabat menjadi menteri dan ada kasusnya," kata Fahri di Gedung Nusantara III Komplek DPR, Selasa (12/1/2016).
Namun politisi PKS itu tidak mau menyebutkan siapa yang dimaksud. Ia hanya mengatakan masalah ini dibawa ke ranah Badan Penegak Dispilin Organisasi (BPDO) PKS. Fahri mengaku sudah memberikan klarifikasi kepada BPDO pada Senin (11/1/2016).
Dalam klarifikasi ke BPDO, Fahri menerangkan, posisinya sekarang adalah pilihan paketan koalisi di DPR yang merujuk pada Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dia pun hanya menjalankan mandatori dari undang-undang itu. Sehingga, tidak bisa asal mundur dari jabatannya.
"Saya sudah jelaskan, posisi saya sebagai pejabat publik," katanya sambil menerangkan dirinya pernah tidak hadir dalam panggilan BPDO pada 4 Januari karena berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Yang dipermasalahkan Fahri adalah isu ini dibuat secara sistematis yang seolah-olah dirinya diproses karena laporan kasus tidak disiplin. Isu ini pun sudah dia rasakan sejak Desember tahun lalu.
"Saya dianggap melawan partai? Ini ada orang yang merangkai-rangkai cerita, melakukan penggalangan opini. Tradisi PKS tidak begini. Kalau ada masalah diselesaikan di dalam, tidak menggunakan opini publik," katanya.
Dia mempertanyakan mengapa dirinya diperlakukan seperti itu, yaitu menjadikannya sebagai posisi tawar bagi mantan menteri itu untuk selamat dari jerat hukum.
"Saya bertanya mengapa dibeginikan, yang jelas di luar sana ada otoritasnya," katanya.
Berita Terkait
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Tegang di Ruang DPR, Mahasiswa Ngotot Minta Kapolri Bebaskan Massa Aksi
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta