Suara.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso (27) sudah meminta Polda Metro Jaya memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Tapi, surat tersebut baru akan diberikan penyidik setelah berkas kasus yang menjerat Jessica diserahkan ke tahap penuntutan atau P21.
"Itu yang kami minta, tapi tanggapannya ya baru bisa diberikan setelah P21," kata salah satu pengacara Jessica, Yayat Supriatna, di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).
Selain itu, kata Yayat, penyidik juga belum mau membuka rekaman kamera pengintai atau CCTV di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, saat peristiwa terjadi pada Rabu (6/1/2016).
Penyidik mengatakan kepada pengacara Jessica bahwa rekaman tersebut akan dibuka saat persidangan.
"Belum, belum diperlihatkan, nanti diperlihatkan di pengadilan katanya," kata Yayat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan alasan penyidik tidak menyerahkan seluruh BAP kepada pihak Jessica lantaran hal tersebut merupakan bagian dari strategi penyidik.
"Kalau BAP semua diserahkan nantinya strategi penyidik akan ketahuan dong. Bahwa ini adalah, begini ini adalah war of intelectual, perang intelektual, jadi strategi kami biarkan kami yang melaksanakan, strategi siapapun tersangka," kata Iqbal.
"BAP tidak harus disampaikan kepada pengacara, pengacara kan mendampingi, di situ saja mereka pasti akan memberikan bantuan - bantuan hukum kepada kliennya," Iqbal menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir