Suara.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso (27) sudah meminta Polda Metro Jaya memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Tapi, surat tersebut baru akan diberikan penyidik setelah berkas kasus yang menjerat Jessica diserahkan ke tahap penuntutan atau P21.
"Itu yang kami minta, tapi tanggapannya ya baru bisa diberikan setelah P21," kata salah satu pengacara Jessica, Yayat Supriatna, di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).
Selain itu, kata Yayat, penyidik juga belum mau membuka rekaman kamera pengintai atau CCTV di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, saat peristiwa terjadi pada Rabu (6/1/2016).
Penyidik mengatakan kepada pengacara Jessica bahwa rekaman tersebut akan dibuka saat persidangan.
"Belum, belum diperlihatkan, nanti diperlihatkan di pengadilan katanya," kata Yayat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan alasan penyidik tidak menyerahkan seluruh BAP kepada pihak Jessica lantaran hal tersebut merupakan bagian dari strategi penyidik.
"Kalau BAP semua diserahkan nantinya strategi penyidik akan ketahuan dong. Bahwa ini adalah, begini ini adalah war of intelectual, perang intelektual, jadi strategi kami biarkan kami yang melaksanakan, strategi siapapun tersangka," kata Iqbal.
"BAP tidak harus disampaikan kepada pengacara, pengacara kan mendampingi, di situ saja mereka pasti akan memberikan bantuan - bantuan hukum kepada kliennya," Iqbal menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru
-
Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri
-
Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei