Suara.com - Salah satu pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yayat Supriatna, mengatakan belum berencana mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) dan sekarang dia menjalani masa penahanan 20 hari pertama.
"Belum, belum, nanti masih kami bicarakan dengan yang lain ya," kata Yayat saat mengunjungi Jessica di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).
Selain itu, Yayat juga mengatakan masih pikir-pikir untuk melakukan upaya praperadilan ke pengadilan atas penetapan status tersangka kepada Jessica.
"Belum ada, belum belum. Kami masih rundingkan dengan tim yang lain ya," katanya.
Walau belum berencana menempuh jalur hukum, keluarga Jessica tetap yakin kalau Jessica tidak bersalah dalam kasus Mirna.
Saat ini, tim hukum Jessica sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan upaya pembelaan.
"Ya tentu itu strategi pembelaan nanti, nggak boleh diungkap dong ya," kata Yayat.
Yayat juga menceritakan kondisi Jessica selama di dalam tahanan. Jessica saat ini baik-baik saja. Saat dijenguk ibu, Imelda Wongso, tadi, Jessica diajak makan bareng.
"Oh nggak, (Jessica sehat), Biasa kami makan bareng-bareng," kata Yayat.
Saat pertemuan tadi, kata Yayat, Jessica kembali menegaskan kalau dia tidak bersalah dalam kasus Mirna. Jessica berharap agar kasusnya cepat selesai.
"Ya tentu kasusnya segera selesai, dia bisa melewati persoalan ini," kata Yayat.
Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama Jessica dan Hani (27).
Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
Meski Jessica mengakui yang membelikan dan membayari es kopi Vietnam, tetapi dia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kematian temannya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
-
Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
-
Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!
-
Ribuan Dapur MBG 3T Mangkrak 8 Bulan, Pengelola Klaim Rugi Belasan Triliun