Suara.com - Salah satu pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yayat Supriatna, mengatakan belum berencana mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) dan sekarang dia menjalani masa penahanan 20 hari pertama.
"Belum, belum, nanti masih kami bicarakan dengan yang lain ya," kata Yayat saat mengunjungi Jessica di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).
Selain itu, Yayat juga mengatakan masih pikir-pikir untuk melakukan upaya praperadilan ke pengadilan atas penetapan status tersangka kepada Jessica.
"Belum ada, belum belum. Kami masih rundingkan dengan tim yang lain ya," katanya.
Walau belum berencana menempuh jalur hukum, keluarga Jessica tetap yakin kalau Jessica tidak bersalah dalam kasus Mirna.
Saat ini, tim hukum Jessica sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan upaya pembelaan.
"Ya tentu itu strategi pembelaan nanti, nggak boleh diungkap dong ya," kata Yayat.
Yayat juga menceritakan kondisi Jessica selama di dalam tahanan. Jessica saat ini baik-baik saja. Saat dijenguk ibu, Imelda Wongso, tadi, Jessica diajak makan bareng.
"Oh nggak, (Jessica sehat), Biasa kami makan bareng-bareng," kata Yayat.
Saat pertemuan tadi, kata Yayat, Jessica kembali menegaskan kalau dia tidak bersalah dalam kasus Mirna. Jessica berharap agar kasusnya cepat selesai.
"Ya tentu kasusnya segera selesai, dia bisa melewati persoalan ini," kata Yayat.
Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama Jessica dan Hani (27).
Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
Meski Jessica mengakui yang membelikan dan membayari es kopi Vietnam, tetapi dia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kematian temannya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir