Suara.com - Salah satu pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yayat Supriatna, mengatakan belum berencana mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) dan sekarang dia menjalani masa penahanan 20 hari pertama.
"Belum, belum, nanti masih kami bicarakan dengan yang lain ya," kata Yayat saat mengunjungi Jessica di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).
Selain itu, Yayat juga mengatakan masih pikir-pikir untuk melakukan upaya praperadilan ke pengadilan atas penetapan status tersangka kepada Jessica.
"Belum ada, belum belum. Kami masih rundingkan dengan tim yang lain ya," katanya.
Walau belum berencana menempuh jalur hukum, keluarga Jessica tetap yakin kalau Jessica tidak bersalah dalam kasus Mirna.
Saat ini, tim hukum Jessica sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan upaya pembelaan.
"Ya tentu itu strategi pembelaan nanti, nggak boleh diungkap dong ya," kata Yayat.
Yayat juga menceritakan kondisi Jessica selama di dalam tahanan. Jessica saat ini baik-baik saja. Saat dijenguk ibu, Imelda Wongso, tadi, Jessica diajak makan bareng.
"Oh nggak, (Jessica sehat), Biasa kami makan bareng-bareng," kata Yayat.
Saat pertemuan tadi, kata Yayat, Jessica kembali menegaskan kalau dia tidak bersalah dalam kasus Mirna. Jessica berharap agar kasusnya cepat selesai.
"Ya tentu kasusnya segera selesai, dia bisa melewati persoalan ini," kata Yayat.
Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama Jessica dan Hani (27).
Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
Meski Jessica mengakui yang membelikan dan membayari es kopi Vietnam, tetapi dia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kematian temannya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
-
Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan
-
Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup
-
Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana
-
Totalitas Tanpa Batas! Rachma Julia Siapkan Single Baru Sambil Galang Aksi untuk NTT