Suara.com - Salah satu pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yayat Supriatna, mengatakan belum berencana mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) dan sekarang dia menjalani masa penahanan 20 hari pertama.
"Belum, belum, nanti masih kami bicarakan dengan yang lain ya," kata Yayat saat mengunjungi Jessica di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).
Selain itu, Yayat juga mengatakan masih pikir-pikir untuk melakukan upaya praperadilan ke pengadilan atas penetapan status tersangka kepada Jessica.
"Belum ada, belum belum. Kami masih rundingkan dengan tim yang lain ya," katanya.
Walau belum berencana menempuh jalur hukum, keluarga Jessica tetap yakin kalau Jessica tidak bersalah dalam kasus Mirna.
Saat ini, tim hukum Jessica sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan upaya pembelaan.
"Ya tentu itu strategi pembelaan nanti, nggak boleh diungkap dong ya," kata Yayat.
Yayat juga menceritakan kondisi Jessica selama di dalam tahanan. Jessica saat ini baik-baik saja. Saat dijenguk ibu, Imelda Wongso, tadi, Jessica diajak makan bareng.
"Oh nggak, (Jessica sehat), Biasa kami makan bareng-bareng," kata Yayat.
Saat pertemuan tadi, kata Yayat, Jessica kembali menegaskan kalau dia tidak bersalah dalam kasus Mirna. Jessica berharap agar kasusnya cepat selesai.
"Ya tentu kasusnya segera selesai, dia bisa melewati persoalan ini," kata Yayat.
Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama Jessica dan Hani (27).
Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
Meski Jessica mengakui yang membelikan dan membayari es kopi Vietnam, tetapi dia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kematian temannya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan