Suara.com - Tim Uber Indonesia bertekad berjuang keras lolos ke putaran semifinal turnamen kualifikasi Piala Uber di Hyderabad, India, 15-21 Februari mendatang. Tekad ini disematkan agar bisa bermain di turnamen final Piala Uber yang digelar di Kunshan, Cina, 15-22 Mei 2016.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil undiannya, tim Uber Merah Putih yang dikapteni Nitya Krishinda Maheswari berada di Grup WC bersama Korea Selatan dan Maladewa. Kondisi ini dinilai cukup berat peluangnya bagi putri-putri Indonesia, khususnya menghadapi persaingan dengan Korsel.
Andai gagal lolos ke putaran semifinal, tim Uber Indonesia masih tetap bisa lolos ke turnamen final Piala Uber di Kunshan. Syaratnya adalah peringkat pemain-pemain Indonesia yang diturunkan harus tinggi dalam catatan rangking di Federasi Bulutangkis Dunia (BWF).
"Tim-tim yang tidak masuk putaran semifinal turnamen kualifikasi masih punya kesempatan ke turnamen final, jika peringkat seluruh atlet mereka dalam catatan BWF pada 18 Februari lebih tinggi," ujar Wasekjen PP PBSI yang juga Ketua Kontingan Indonesia di Kualifikasi Piala Thomas dan Uber 2016, Achmad Budiharto.
Sementara, terkait peta kekuatan, Budiharto menjelaskan kekuatan tim Uber Indonesia masih terletak pada sektor ganda, khususnya pada pasangan Nitya/Greysia Polii. Pasangan ini merupakan peringkat dua dunia.
"Pusat kekuatan memang masih di sektor waspada. Tapi, tidak menutup kemungkinan ada kejutan dari tunggal putri yang diperkuat Linda Wenifanetri, Maria Febe Kusumastuti, atau yang lainnya," tutur Budiharto.
Di sisi lain, Maria mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan saat berlangsungnya kualifikasi Piala Uber nanti. Faktor itu pasalnya bisa menjadi dorongan psikologis guna mewujudkan misi lolos ke putaran final.
“Saya sudah menjalani latihan persiapan selama dua hari dan semuanya sudah teratur. Sekarang yang paling penting itu jaga kebersamaan, karena Indonesia terkenal dengan kekompakkannya,” ucap Febe, pemain asal klub PB Djarum. (Antara/PBSI)
Susunan Tim Inti Kualifikasi Piala Thomas dan Uber 2016:
Tim Piala Thomas
Tunggal Putra
1. Tommy Sugiarto
2. Ihsan Maulana Mustofa
3. Anthony Sinisuka Ginting
4. Jonatan Christie
Ganda Putra
1. Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan
2. Angga Pratama/Ricky Karanda Suwardi
3. Rian Agung Saputro/Berry Angriawan
Tim Piala Uber
Tunggal Putri
1. Maria Febe Kusumastuti
2. Linda Wenifanetri
3. Fitriani
4. Hanna Ramadini
Ganda Putri
1. Greysia Polii/Nitya Krishinda Maheswari
2. Anggia Shitta Awanda/Ni Ketut Mahadewi Istarani
3. Della Destiara Haris/Rosyita Eka Putri Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?