Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di gedung Nusantara I, DPR, Selasa (17/11/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, tidak ada petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas), yang menghalangi petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim yang melakukan sidak di Lapas. Ia mengaku tidak pernah menerima laporan di Lapas akan adanya penghalangan terhadap upaya pemberantasan narkoba yang sedang dilakukan BNN.
"Kalau ada Kalapas atau petugas Lapas yang menghalangi Bareskrim atau BNN yang mau ke Lapas, untuk sidak narkoba diberi tahu ke kita (Kemenkumham), bahwa itu melanggar hukum. Sampai sekarang belum ada diberi tahu ke menteri baik lisan maupun tertulis, sampai detik ini tidak ada (penghalangan petugas yang sidak)," ujar Yasonna di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/3/2016)
Mengenai Bandar Narkoba, Kemenkumhan sudah melakukan kerjasama untuk membangun Lapas khusus Narkoba di Gunung Sindur.
"Ini kami sampaikan dalam kerja sama kita dengan BNN, kita sudah katakan akan bentuk Lapas khusus untuk para bandar yang ditengarai masih membuat jaringan di luar, nama-nama (bandar) sudah diberikan kepada kita," ucapnya.
Tak hanya itu, Yasonna mengatakan jumlah narapidana dan tahanan, lebih banyak dari pada jumlah petugas pengamanan di Lapas.
"Ini jumlah besar dari 178.327 napi, sementara petugas pengamanan kita di Lapas sangat kecil 14. 654. Jadi kita sangat kekurangan tenaga untuk pengawaaan petugas Lapas atau petugas pengamanan kita sangat terbatas krn jumlah penghuni lebih besar," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI