Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 di Pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat molor jadi jadwal. Sidang itu menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Di sana status Ahok sebagai saksi untuk terdakwa korupsi Alex Usman. Saat sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Sutarjo minta maaf kepada Ahok karena sidang yang harusnya digelar pukul 13.00 WIB namun molor hampir satu setengah jam.
"Saya mohon maaf persidangan baru bisa dimulai," ujar Hakim di dalam persidangan, Kamis (4/2/2016).
Ketika hakim menanyakan apakah Ahok kenal dengan terdakwa, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tidak tahu. "Saya tidak kenal dengan terdakwa (Alex Usman), tahu hanya di media," jelas Ahok.
Dalam sidang ini hakim memulai pertanyaannya ke Ahok seputar awal mulanya menjadi Gubernur DKI dan proses penganggaran UPS di APBD-P DKI tahun 2014. Namun ada yang menarik ketika ditanya hakim, Ahok lupa kapan dia menjabat sebagai gubernur DKI sebelum akhirnya melihat catatan.
"Kalau tentang UPS saya nggak tahu. Kalau soal penganggaran (APBD) biasanya itu kami menandatangani KUA-PPAS. Jadi kami tandatangan menyampaikn ke DPRD, di situ disebutkan," kata Ahok.
Ahok juga menjelaskan kepada majelis hakin dan JPU, pengadaan UPS sebenarnya tidak ada dan diprioritaskan pada APBD-P 2014. Sehingga ia menyebut anggaran itu siluman.
"Tidak memenuhi (pengadaan UPS), karena yang perlu adalah rehab gedung sekolah bukan beli UPS. Saya juga marah gendeng apa beli UPS satu harganya hampir Rp6 miliar," kata Ahok.
Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat empat orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif, ada nama yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol