Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 di Pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat molor jadi jadwal. Sidang itu menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Di sana status Ahok sebagai saksi untuk terdakwa korupsi Alex Usman. Saat sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Sutarjo minta maaf kepada Ahok karena sidang yang harusnya digelar pukul 13.00 WIB namun molor hampir satu setengah jam.
"Saya mohon maaf persidangan baru bisa dimulai," ujar Hakim di dalam persidangan, Kamis (4/2/2016).
Ketika hakim menanyakan apakah Ahok kenal dengan terdakwa, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tidak tahu. "Saya tidak kenal dengan terdakwa (Alex Usman), tahu hanya di media," jelas Ahok.
Dalam sidang ini hakim memulai pertanyaannya ke Ahok seputar awal mulanya menjadi Gubernur DKI dan proses penganggaran UPS di APBD-P DKI tahun 2014. Namun ada yang menarik ketika ditanya hakim, Ahok lupa kapan dia menjabat sebagai gubernur DKI sebelum akhirnya melihat catatan.
"Kalau tentang UPS saya nggak tahu. Kalau soal penganggaran (APBD) biasanya itu kami menandatangani KUA-PPAS. Jadi kami tandatangan menyampaikn ke DPRD, di situ disebutkan," kata Ahok.
Ahok juga menjelaskan kepada majelis hakin dan JPU, pengadaan UPS sebenarnya tidak ada dan diprioritaskan pada APBD-P 2014. Sehingga ia menyebut anggaran itu siluman.
"Tidak memenuhi (pengadaan UPS), karena yang perlu adalah rehab gedung sekolah bukan beli UPS. Saya juga marah gendeng apa beli UPS satu harganya hampir Rp6 miliar," kata Ahok.
Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat empat orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif, ada nama yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?