Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa bekas Ketua DPR Setya Novanto pekan depan. Novanto diperiksa terkait rekaman pertemuan antara mantan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid dalam kasus dugaan pemufakatan jahat.
"Kami siapkan pertanyaan ada 36. Kebetulan baru sampai pertanyaan ke 22 ke penutup, yang bersangkutan minta izin sore ini mau ke NTB, ada rapat DPD, dan kembali hari Minggu atau Senin," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
"Jadi atas kesepakatan tim penyelidik pemeriksaan kami hentikan sementara dan akan kami lanjutkan minggu depan. Mungkin selasa atau Rabu," Arminsyah menambahkan.
Dalam pemeriksaan tadi, Novanto mengakui ada pertemuan dengan Maroef dan Riza di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Tapi, katanya, tidak sengaja.
"Bahwa pertemuan itu dibenarkan ada di Hotel Riltz Carlton mereka bertiga dengan alasan, kebetulan di situ Pak Novanto ada rapat perkawinan anaknya dan kemudian melakukan pertemuan itu benar," kata Arminsyah.
Tapi, Novanto tetap membantah isi rekaman percakapan dengan Maroef soal minta saham PT. Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
"Rekaman yang dibahas sebagaimana yang pernah kita dengar di media, Pak Setya Novanto menyangkalnya. Itu kan menyangkal hak dia, kita akan mencari bukti yang lain," tuturnya.
Kejagung, kata Arminsyah, telah meminta keterangan rekaman dari saksi Maroef.
"Kedepan kami berpegang pada keterangan Maroef, dan akurasi suaranya dari ahli. Tapi ini masih akan kita tindak lanjuti," katanya.
Novanto tadi diperiksa selama sekitar tujuh jam, sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
"Kami siapkan pertanyaan ada 36. Kebetulan baru sampai pertanyaan ke 22 ke penutup, yang bersangkutan minta izin sore ini mau ke NTB, ada rapat DPD, dan kembali hari Minggu atau Senin," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
"Jadi atas kesepakatan tim penyelidik pemeriksaan kami hentikan sementara dan akan kami lanjutkan minggu depan. Mungkin selasa atau Rabu," Arminsyah menambahkan.
Dalam pemeriksaan tadi, Novanto mengakui ada pertemuan dengan Maroef dan Riza di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Tapi, katanya, tidak sengaja.
"Bahwa pertemuan itu dibenarkan ada di Hotel Riltz Carlton mereka bertiga dengan alasan, kebetulan di situ Pak Novanto ada rapat perkawinan anaknya dan kemudian melakukan pertemuan itu benar," kata Arminsyah.
Tapi, Novanto tetap membantah isi rekaman percakapan dengan Maroef soal minta saham PT. Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
"Rekaman yang dibahas sebagaimana yang pernah kita dengar di media, Pak Setya Novanto menyangkalnya. Itu kan menyangkal hak dia, kita akan mencari bukti yang lain," tuturnya.
Kejagung, kata Arminsyah, telah meminta keterangan rekaman dari saksi Maroef.
"Kedepan kami berpegang pada keterangan Maroef, dan akurasi suaranya dari ahli. Tapi ini masih akan kita tindak lanjuti," katanya.
Novanto tadi diperiksa selama sekitar tujuh jam, sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
"Yang jelas saya tidak pernah minta saham dan tidak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dan semuanya itu tidak benar. Untuk itulah saya jelaskan kepada penyidik saya sudah jelaskan secara sejelas-jelasnya," kata Novanto usai pemeriksaan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
-
Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan