Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa bekas Ketua DPR Setya Novanto pekan depan. Novanto diperiksa terkait rekaman pertemuan antara mantan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid dalam kasus dugaan pemufakatan jahat.
"Kami siapkan pertanyaan ada 36. Kebetulan baru sampai pertanyaan ke 22 ke penutup, yang bersangkutan minta izin sore ini mau ke NTB, ada rapat DPD, dan kembali hari Minggu atau Senin," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
"Jadi atas kesepakatan tim penyelidik pemeriksaan kami hentikan sementara dan akan kami lanjutkan minggu depan. Mungkin selasa atau Rabu," Arminsyah menambahkan.
Dalam pemeriksaan tadi, Novanto mengakui ada pertemuan dengan Maroef dan Riza di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Tapi, katanya, tidak sengaja.
"Bahwa pertemuan itu dibenarkan ada di Hotel Riltz Carlton mereka bertiga dengan alasan, kebetulan di situ Pak Novanto ada rapat perkawinan anaknya dan kemudian melakukan pertemuan itu benar," kata Arminsyah.
Tapi, Novanto tetap membantah isi rekaman percakapan dengan Maroef soal minta saham PT. Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
"Rekaman yang dibahas sebagaimana yang pernah kita dengar di media, Pak Setya Novanto menyangkalnya. Itu kan menyangkal hak dia, kita akan mencari bukti yang lain," tuturnya.
Kejagung, kata Arminsyah, telah meminta keterangan rekaman dari saksi Maroef.
"Kedepan kami berpegang pada keterangan Maroef, dan akurasi suaranya dari ahli. Tapi ini masih akan kita tindak lanjuti," katanya.
Novanto tadi diperiksa selama sekitar tujuh jam, sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
"Kami siapkan pertanyaan ada 36. Kebetulan baru sampai pertanyaan ke 22 ke penutup, yang bersangkutan minta izin sore ini mau ke NTB, ada rapat DPD, dan kembali hari Minggu atau Senin," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
"Jadi atas kesepakatan tim penyelidik pemeriksaan kami hentikan sementara dan akan kami lanjutkan minggu depan. Mungkin selasa atau Rabu," Arminsyah menambahkan.
Dalam pemeriksaan tadi, Novanto mengakui ada pertemuan dengan Maroef dan Riza di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Tapi, katanya, tidak sengaja.
"Bahwa pertemuan itu dibenarkan ada di Hotel Riltz Carlton mereka bertiga dengan alasan, kebetulan di situ Pak Novanto ada rapat perkawinan anaknya dan kemudian melakukan pertemuan itu benar," kata Arminsyah.
Tapi, Novanto tetap membantah isi rekaman percakapan dengan Maroef soal minta saham PT. Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
"Rekaman yang dibahas sebagaimana yang pernah kita dengar di media, Pak Setya Novanto menyangkalnya. Itu kan menyangkal hak dia, kita akan mencari bukti yang lain," tuturnya.
Kejagung, kata Arminsyah, telah meminta keterangan rekaman dari saksi Maroef.
"Kedepan kami berpegang pada keterangan Maroef, dan akurasi suaranya dari ahli. Tapi ini masih akan kita tindak lanjuti," katanya.
Novanto tadi diperiksa selama sekitar tujuh jam, sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
"Yang jelas saya tidak pernah minta saham dan tidak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dan semuanya itu tidak benar. Untuk itulah saya jelaskan kepada penyidik saya sudah jelaskan secara sejelas-jelasnya," kata Novanto usai pemeriksaan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang