Suara.com - Sampai siang ini, Kamis (4/2/2016), bekas Ketua DPR Setya Novanto masih diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait pertemuannya dengan Maroef Sjamsoeddin saat masih menjabat Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia dan pengusaha minyak Riza Chalid.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan penyidik telah menyiapkan 36 pertanyaan untuk Novanto. Dalam kasus dugaan pemufakatan jahat ini, Novanto diperiksa sebagai saksi.
"Kami persiapkan ada 36 pertanyaan, tapi bisa berkembang, tergantung hasil jawaban jawaban dari Pak Novanto," ujar Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Salah satu pertanyaan penyidik, katanya, perihal kapasitas Novanto dan isi pertemuan kala itu.
"Seputar yang pertama tentang jabatannya, lalu pertemuannya dengan Pak Maroef berapakali bertemu. Terkait dengan isi rekaman, itu rencananya," katanya.
Mengenai hasil pemeriksaan, kata Arminsyah, akan dijelaskan setelah pemeriksaan Novanto selesai.
"Hasilnya (pemeriksaan) nanti lah sore deh. Pak Setya Novanto pulang, nanti lah ya," kata Arminsyah.
Kejagung akan bekerja sebaik-baiknya dalam menangani kasus ini.
"Nggak ada. Pokoknya kita profesional saja, ini indikasi mufakat karena unsurnya ada, undang-undangnya (KUHP) ada. Nanti hasilnya baru diberi tahu," katanya.
Kasus ini berawal dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan mengenai pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Novanto ketika bertemu Maroef untuk minta saham. Novanto kemudian mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi