Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan pentingnya ada lembaga khusus untuk menangani orang yang ingin mendonorkan ginjal dan orang yang membutuhkan ginjal.
"Tanyakan saja ke ke Menkes (Menteri Kesehatan), apakah ada wadah orang ingin menyalurkan dan membutuhkan, kalau ada tempat, orang tidak perlu cari kemana-mana. Untuk memudahkan dan dikontrol dengan baik," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (5/2/2016).
Pernyataan Kapolri terkait dengan kasus perdagangan organi ginjal yang ditemukan di Bandung, Jawa Barat. Untuk mengembangkan kasus tersebut, penyidik menggeledah RSCM, Jakarta Pusat, untuk mencari alat bukti.
Menurut Badrodin lembaga donor ginjal penting untuk mengantisipasi jual beli ginjal secara ilegal.
"Artinya mungkin di rumah sakit mana yang punya kemampuan untuk itu sehingga tidak liar dan sampai ada jual beli itu kan masuk dalam tindak pidana," kata Badrodin.
Badrodin mengatakan Kementerian Kesehatan harus membuat aturan main dan regulasi bagi orang-orang yang ingin mendonorkan ginjal dan orang yang membutuhkan ginjal.
Siang tadi, Badrodin bertemu Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek untuk berkoordinasi dalam menangani kasus perdagangan ginjal.
Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Polisi telah mengidentifikasi lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Badrodin: Jual Beli Ginjal Masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang
-
Ini Penjelasan RSCM Soal Penggeledahan Polisi Kasus Dagang Ginjal
-
Menkes Pastikan Dokter yang Terlibat Dagang Ginjal Bakal Dihukum
-
Datangi Mabes, Menkes Nila Siap Kerjasama Bongkar Dagang Ginjal
-
Bongkar Perdagangan Ginjal, Polisi Periksa Dua Dokter RSCM
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO