Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan pentingnya ada lembaga khusus untuk menangani orang yang ingin mendonorkan ginjal dan orang yang membutuhkan ginjal.
"Tanyakan saja ke ke Menkes (Menteri Kesehatan), apakah ada wadah orang ingin menyalurkan dan membutuhkan, kalau ada tempat, orang tidak perlu cari kemana-mana. Untuk memudahkan dan dikontrol dengan baik," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (5/2/2016).
Pernyataan Kapolri terkait dengan kasus perdagangan organi ginjal yang ditemukan di Bandung, Jawa Barat. Untuk mengembangkan kasus tersebut, penyidik menggeledah RSCM, Jakarta Pusat, untuk mencari alat bukti.
Menurut Badrodin lembaga donor ginjal penting untuk mengantisipasi jual beli ginjal secara ilegal.
"Artinya mungkin di rumah sakit mana yang punya kemampuan untuk itu sehingga tidak liar dan sampai ada jual beli itu kan masuk dalam tindak pidana," kata Badrodin.
Badrodin mengatakan Kementerian Kesehatan harus membuat aturan main dan regulasi bagi orang-orang yang ingin mendonorkan ginjal dan orang yang membutuhkan ginjal.
Siang tadi, Badrodin bertemu Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek untuk berkoordinasi dalam menangani kasus perdagangan ginjal.
Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Polisi telah mengidentifikasi lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Badrodin: Jual Beli Ginjal Masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang
-
Ini Penjelasan RSCM Soal Penggeledahan Polisi Kasus Dagang Ginjal
-
Menkes Pastikan Dokter yang Terlibat Dagang Ginjal Bakal Dihukum
-
Datangi Mabes, Menkes Nila Siap Kerjasama Bongkar Dagang Ginjal
-
Bongkar Perdagangan Ginjal, Polisi Periksa Dua Dokter RSCM
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka