Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terkait dengan kasus perdagangan organ ginjal yang sekarang sedang ditangani polisi, Jumat (5/2/2016).
"Jadi tranplantasi ginjal memang legal, kami harus melakukan. Kami harus menolong kemanusiaan. Tetapi Bareskrim kalau penjual beli ginjal itu yang ilegal inilah yang akan dilanjutkan oleh Bareskrim," kata Nila saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Nila datang ke Bareskrim setelah kemarin, Kamis (4/2/2016), pagi sampai malam, penyidik Bareskrim menggeledah sejumlah ruangan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk mencari dokumen terkait penanganan kasus ginjal. Dari rumah sakit plat merah ini, penyidik menyita sejumlah dokumen penting.
Menanggapi langkah penyidik mengembangkan kasus perdagangan ginjal dengan menggeledah RSCM, Nila yakin rumah sakit milik pemerintah ini tidak terlibat.
"Saya rasa tidak, artinya ini baru dalam penyelidikan tunggu saja dari Bareskrim," kata Nila.
Nila mengatakan siap bekerjasama dengan Bareskrim untuk mengungkap perdagangan ginjal.
"Jika memang terbukti ada penjualan organ tubuh berupa ginjal kami akan lakukan tindakan tegas dan biarkan penyidik Bareskrim lakukan penyidikan sampai jelas," katanya.
Tapi, Nila menegaskan proses transplantasi ginjal legal kalau semua mengikuti standar operasional prosedur.
"Kami akan lanjutkan yang mau menjadi pendonor ginjal, semua ini ada SOP-nya kalau semua ini menurut SOP, kami legal. Tetapi kalau di luar itu ada yang jual beli itu yang mungkin kita lakukan tindakan," kata Nila.
Semalam, Direktur Utama RSCM dokter Heriawan S. menegaskan RSCM tidak akan melindungi kalau ada dokter yang terbukti terlibat dalam kasus perdagangan organ ginjal.
"Ini ada aturan jangan langgar peraturan rumah sakit. Langkahi dulu mayat dirut kalau dia mau macam-macam," kata Heriawan di RSCM, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Heriawan mengatakan itu setelah penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah sejumlah ruangan di RSCM. Penyidik sedang mengembangkan kasus perdagangan organ ginjal yang ditemukan di Bandung, Jawa Barat.
Heriawan menekankan dokter yang terlibat kasus perdagangan ginjal akan mendapatkan saksi pidana.
"Sesuai dengan sanksi pidana yang diatur dalam UU Nomor 36 tahun 2009, maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," kata Heriawan.
Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS di Bandung, Jawa Barat. Polisi telah mengidentifikasi lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS