Suara.com - Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, yang ditutup Sabtu malam merekomendasikan pelaksanaan Muktamar VIII atau muktamar islah untuk mengakhiri konflik internal partai itu.
"Muktamar dilaksanakan selambat-lambatnya bulan April 2016, didahului oleh Musyawarah Kerja Nasional," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung, Suharso Monoarfa, saat membacakan rekomendasi Silatnas yang digelar sejak Jumat (5/2/2016).
Sebagai penyelenggara muktamar islah adalah DPP PPP hasil muktamar Bandung yang berlaku dan diakui oleh negara, sekaligus sebagai kepengurusan sebelum terjadinya konflik.
Peserta muktamar islah adalah DPW dan DPC yang secara langsung atau tidak langsung, pengesahannya dilakukan oleh Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Irgan Chairul Mahfiz dan/atau Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen M Romahurmuziy.
"Dalam hal masa baktinya sudah kedaluwarsa, maka diperpanjang oleh dewan pimpinan sesuai tingkatannya, sampai dengan terselenggaranya Muswil/Muscab pada waktunya pascapenyelenggaraan muktamar untuk islah," kata Suharso.
Ia menyebutkan Muktamar VIII PPP akan disupervisi dalam persiapan dan pelaksanaannya oleh mahkamah partai dan senior partai yang selalu aktif mengikuti perkembangan partai.
Muktamar islah sebelumnya juga direkomendasikan oleh Mahkamah Partai PPP dalam pendapat hukumnya.
Suharso mengatakan, Silatnas diselenggarakan oleh DPP PPP sebagai forum informal yang konstitusional, mengakomodasi seluruh pendapat, menyambung kembali persaudaraan, serta mengubah perbedaan menjadi persamaan, kebersamaan, dan persatuan seluruh kader dalam semangat ukhuwwah islamiyah.
Silatnas merupakan mimbar demokrasi untuk islah PPP seutuhnya dengan mendengarkan seluruh kader partai, baik DPP, DPW, DPC, PAC, perwakilan Muktamar Jakarta, Surabaya, dan Bandung, serta perwakilan ormas pendiri yakni NU, Parmusi, Perti, dan Syarikat Islam.
"Bersatunya kembali PPP bukan hanya kebutuhan, tapi kewajiban. Karenanya Silatnas merekomendasikan kepada seluruh kader untuk meninggalkan perbedaan, berhimpun dalam titik temu, bergandengan tangan untuk PPP yang satu berdasarkan semangat ukhuwwah islamiyyah dan ukhuwwah imaniyyah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar