Suara.com - Rencana Arab Saudi untuk mengirim pasukan darat ke Suriah dengan kedok untuk menumpas kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) disambut olok-olok oleh Komandan Garda Revolusi Iran, Mayor Jenderal Ali Jafari.
Komandan pasukan elit Garda Revolusi Iran mengejek rencana Saudi itu dan menyebutnya sebagai langkah konyol.
"Mereka mengklaim akan mengirim tentara ke Suriah, tetapi menurut saya mereka tak akan berani," kata Mayor Jenderal Ali Jafari di Teheran seperti dikutip CNN dari kantor berita Fars.
"Mereka punya angkatan bersenjata klasik dan sejarah menunjukkan bahwa tentara seperti itu tak akan bisa melawan kekuatan kelompok perlawanan liar," jelas dia.
Ia mengatakan jika Saudi mengirim pasukan darat ke Suriah, itu sama saja dengan bunuh diri.
"Ini akan seperti sebuah coup de grace bagi Saudi. Mereka tampaknya tak bisa menemukan jalan keluar lagi dan jika demikian, maka nasib mereka sudah ditentukan," tukas dia.
Iran yang dikuasai oleh pemerintahan Islam Syiah dan Saudi di bawah rezim Sunni, dilihat sebagai dua negara yang sedang memperebutkan pengaruh di Teluk. Dalam perang saudara di Suriah, Iran adalah sekutu utama Presiden Bashar al Assad, sementara Saudi merupakan penyumbang dana serta senjata bagi kelompok pemberontak.
Pada Kamis (4/2/2016), penasehat militer Kementerian Pertahanan Saudi, Brigadir Jenderal Ahmad Asiri, mengatakan bahwa kerajaan itu bersedia mengirim pasukan darat, sebagai bagian dari koalisi internasional, untuk menumpas ISIS di Suriah. Meski demikian Saudi menginginkan agar Amerika Serikat memimpin koalisi itu.
Pada Jumat (5/2/2016) dua orang pejabat Saudi mengatakan bahwa kerajaan itu berencana menggelar latihan militer internasional bersama di wilayahnya pada Maret mendatang. Sebanyak 150.000 pasukan akan terlibat dalam latihan tersebut.
Sebagian besar pasukan akan berasal dari Saudi. Adapun pasukan Mesir, Sudan, dan Yordania sudah tiba di Saudi untuk mengikuti latihan. Sisanya akan berasal dari Maroko, Turki, Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Qatar. (CNN)
Berita Terkait
-
Masa Depan Mohamed Salah di Liverpool Terungkap Usai Rumor Transfer Arab Saudi Mulai Meredup Tajam
-
5 Keunikan Thaif: Kota Sejuk yang Menyimpan Sejarah Kelam dan Doa Rasulullah
-
Fantastis! Cetak Gol ke-40 di Liga Arab Saudi, Cristiano Ronaldo Makin Dekat ke 1000 Gol
-
Media Inggris Sarankan Klub Arab Saudi Rekrut Pemain Timnas Indonesia
-
Arab Saudi Turun Salju, Sikap Warganya Tuai Sorotan
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui