Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka Jessica Kumala Wongso sudah memiliki strategi untuk melakukan perlawanan atas kasus yang menjerat Jessica di pengadilan. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Pengacara Yudi Wibowo Sukinto mengatakan kalau berkas perkara Jessica tetap naik ke persidangan, akan batal demi hukum. Sebab, kata Yudi, penyidik Polda Metro Jaya sampai sekarang belum memiliki bukti kuat kalau Jessica membunuh Mirna.
"Kami bicara faktanya saja, buktinya saja. Di Pasal 197 ayat 2 (KUHP) sudah jelas," kata Yudi usai mendampingi Jessica saat rekonstruksi kasus di Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016).
Tapi, Yudi mengatakan tetap menghargai upaya polisi mencari bukti-bukti.
"Kami hargai usaha polisi menguak kebenaran, tapi kan nggak ada adegan Jessica menuang racun, itu saja sudah jelas tak memenuhi Pasal 197 ayat 1, huruf F," katanya.
Yudi yakin semua tuntutan yang nanti disampaikan jaksa akan batal demi hukum.
Adapun dalil yang digunakan Yudi yakni tentang peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pemidanaan atau tindakan dan pasal peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar putusan disertai keadaan yang memberatkan dan yang meringankan terdakwa.
Yudi mengatakan sampai saat ini masih menunggu penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan salinan berita acara pemeriksaan Jessica ke kejaksaan.
"Sampai hari ini belum terima. Tunggu P21. Kami nggak tahu kapan P21-nya. P21 berarti berkas siap disidangkan," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie Juwita Boon. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jalani Rekonstruksi, Begini Ekspresi Wajah Jessica
Tak Salat Jum'at, ISIS Sembelih Bocah 14 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta