Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka Jessica Kumala Wongso sudah memiliki strategi untuk melakukan perlawanan atas kasus yang menjerat Jessica di pengadilan. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Pengacara Yudi Wibowo Sukinto mengatakan kalau berkas perkara Jessica tetap naik ke persidangan, akan batal demi hukum. Sebab, kata Yudi, penyidik Polda Metro Jaya sampai sekarang belum memiliki bukti kuat kalau Jessica membunuh Mirna.
"Kami bicara faktanya saja, buktinya saja. Di Pasal 197 ayat 2 (KUHP) sudah jelas," kata Yudi usai mendampingi Jessica saat rekonstruksi kasus di Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016).
Tapi, Yudi mengatakan tetap menghargai upaya polisi mencari bukti-bukti.
"Kami hargai usaha polisi menguak kebenaran, tapi kan nggak ada adegan Jessica menuang racun, itu saja sudah jelas tak memenuhi Pasal 197 ayat 1, huruf F," katanya.
Yudi yakin semua tuntutan yang nanti disampaikan jaksa akan batal demi hukum.
Adapun dalil yang digunakan Yudi yakni tentang peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pemidanaan atau tindakan dan pasal peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar putusan disertai keadaan yang memberatkan dan yang meringankan terdakwa.
Yudi mengatakan sampai saat ini masih menunggu penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan salinan berita acara pemeriksaan Jessica ke kejaksaan.
"Sampai hari ini belum terima. Tunggu P21. Kami nggak tahu kapan P21-nya. P21 berarti berkas siap disidangkan," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie Juwita Boon. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jalani Rekonstruksi, Begini Ekspresi Wajah Jessica
Tak Salat Jum'at, ISIS Sembelih Bocah 14 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?