Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak keberatan apabila kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras nantinya akan dibawa ke ranah pengadilan.
Demikian dikatakan Ahok saat menanggapi pergantian Efdinal dari posisi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
Walaupun Efdinal sudah tak lagi menjabat sebagai kepala BPK DKI, ia tak akan mempermasalahkan apabila temuan indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI yang sempat ditangani Efdinal terus dilanjutkan.
"Nggak apa-apa, jalan saja. Kalau masuk pengadilan, ditanya-tanya jadi lebih bagus," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/2/2016) malam.
Terkait penggantian ketua BPK DKI, Ahok mengaku sudah mengetahui melalui media massa. Ia menilai itu semua urusan BPK RI.
"Iya, saya sudah baca beritanya. Itu urusan BPK-lah," katanya.
Untuk diketahui, posisi Efdinal saat ini digantikan oleh Syamsuddin yang sebelumnya menempati posisi sebagai Kepala Auditorat VA Auditorat Keuangan Negara V.
Saat ini Efdinal ditempatkan sebagai pejabat fungsional di kantor pusat.
Saat menjabat sebagai BPK DKI, Efdinal tengah menangani kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS. Sumber Waras. Ahok bahkan sempat menilai Efdinal tendensius dalam mengaudit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Ketika menangani kasus RS Sumber Waras, Efdinal juga sempat dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Mahkamah Kehormatan dan Kode Etik (MKKE) BPK RI pada November lalu karena diduga sudah menyalahgunakan wewenang atas kepemilikan empat bidang tanah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan