Suara.com - Badan legislasi menyelenggarakan rapat untuk mendapatkan pandangan akhir masing-masing fraksi terkait kelanjutan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR, Rabu (10/2/2016).
"Hari ini agendanya laporan ketua panja (panitia kerja), pendapat mini dari setiap fraksi, pengambilan keputusan tentang harmonisasi, penandatanganan ketua panja dan seluruh fraksi," ujar Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas dalam rapat.
Supratman menuturkan pada Selasa (10/2/2016) kemarin, badan legislasi menerima kedatangan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Koalisi menyerahkan petisi online change.org/janganbunuhKPK yang telah ditandatangani sebanyak 57 ribu orang.
"Kemarin kami menerima koalisi petisi, yang menjadi bahan pertimbangan kami semua dalam pembahasan," tuturnya.
Ketua Panitia Kerja Revisi UU KPK Firman Subagyo menjelaskan hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian konsepsi RUU tentang KPK.
"Pasal 32 ditambahkan ketentuan bahwa pimpinan KPK yang mengundurkan diri, dilarang menduduki jabatan publik. Pasal 37 D ditambahkan, dalam memilih dan mengangkat dewan pengawas, Presiden membentuk panitia seleksi," kata dia.
Presiden Joko Widodo mendukung revisi UU KPK asalkan untuk menguatkan kewenangan.
"Presiden sudah tegas mengatakan bahwa KPK harus diperkuat, tidak ada pernyataan lain," kata Staf Ahli Kepresidenan Bidang Komunikasi Johan Budi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).
Jika revisi justru untuk melemahkan kewenangan KPK, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan.
"Sikap Presiden sudah jelas dan tegas, jika revisi dimaksudkan memperlemah KPK, maka pemerintah akan menarik diri. Revisi itu harus memperkuat posisi KPK," kata Johan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!