Suara.com - Badan legislasi menyelenggarakan rapat untuk mendapatkan pandangan akhir masing-masing fraksi terkait kelanjutan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR, Rabu (10/2/2016).
"Hari ini agendanya laporan ketua panja (panitia kerja), pendapat mini dari setiap fraksi, pengambilan keputusan tentang harmonisasi, penandatanganan ketua panja dan seluruh fraksi," ujar Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas dalam rapat.
Supratman menuturkan pada Selasa (10/2/2016) kemarin, badan legislasi menerima kedatangan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Koalisi menyerahkan petisi online change.org/janganbunuhKPK yang telah ditandatangani sebanyak 57 ribu orang.
"Kemarin kami menerima koalisi petisi, yang menjadi bahan pertimbangan kami semua dalam pembahasan," tuturnya.
Ketua Panitia Kerja Revisi UU KPK Firman Subagyo menjelaskan hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian konsepsi RUU tentang KPK.
"Pasal 32 ditambahkan ketentuan bahwa pimpinan KPK yang mengundurkan diri, dilarang menduduki jabatan publik. Pasal 37 D ditambahkan, dalam memilih dan mengangkat dewan pengawas, Presiden membentuk panitia seleksi," kata dia.
Presiden Joko Widodo mendukung revisi UU KPK asalkan untuk menguatkan kewenangan.
"Presiden sudah tegas mengatakan bahwa KPK harus diperkuat, tidak ada pernyataan lain," kata Staf Ahli Kepresidenan Bidang Komunikasi Johan Budi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).
Jika revisi justru untuk melemahkan kewenangan KPK, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan.
"Sikap Presiden sudah jelas dan tegas, jika revisi dimaksudkan memperlemah KPK, maka pemerintah akan menarik diri. Revisi itu harus memperkuat posisi KPK," kata Johan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg