Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan seandainya Jessica Kumala Wongso (27) tidak segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, besar kemungkinan dia pergi ke Australia.
"Bila kami terlambat menetapkan sebagai tersangka sebelum ke Australia, maka akan sulit," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2016)
Krishna mengungkapkan saat ini Jessica telah berstatus permanent resident di Australia. Kalau dia pergi ke negara itu, kata Krishna, proses pemeriksaan menjadi sangat sulit karena Indonesia dan Australia tidak memiliki perjanjian ekstradisi.
Krishna mengakui sebelum Jessica ditetapkan menjadi tersangka, polisi meminta imigrasi mencekal paspornya pada tanggal 26 Januari 2016 agar tidak bisa pergi ke luar negeri. "Jika kami terlambat menetapkan sebagai tersangka sebelum ke Australia, maka akan sulit karena kami nggak pernah ada perjanjian ekstradisi," kata Krishna.
"Kami mengumpulkan alat bukti cukup dan pencekalan kami lakukan untuk kepentingan penyidikan," ujar Krishna.
Jessica ditangkap di Jakarta pada Sabtu (30/1/2016) pagi. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 13 jam, hari itu juga, dia ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Jessica ditahan selama 20 hari, terhitung mulai Sabtu (30/1/2016) sampai dengan 18 Februari 2016.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pakar: Kecenderungan Homoseksual Terjadi Sejak Dalam Kandungan
Bantah Pisah Ranjang, Istri Tidur di Dada Indra Bekti
Donald Trump Akan Suruh Cina 'Lenyapkan' Kim Jong-un
Kirim SMS 'Mengerikan' ke Pelanggannya, Pengantar Pizza Dipecat
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau
-
3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang
-
8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi
-
Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK
-
Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat
-
Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh
-
Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?
-
The Skull Karya Jon Klassen, Dongeng Gelap yang Justru Terasa Menggemaskan