Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan seandainya Jessica Kumala Wongso (27) tidak segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, besar kemungkinan dia pergi ke Australia.
"Bila kami terlambat menetapkan sebagai tersangka sebelum ke Australia, maka akan sulit," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2016)
Krishna mengungkapkan saat ini Jessica telah berstatus permanent resident di Australia. Kalau dia pergi ke negara itu, kata Krishna, proses pemeriksaan menjadi sangat sulit karena Indonesia dan Australia tidak memiliki perjanjian ekstradisi.
Krishna mengakui sebelum Jessica ditetapkan menjadi tersangka, polisi meminta imigrasi mencekal paspornya pada tanggal 26 Januari 2016 agar tidak bisa pergi ke luar negeri. "Jika kami terlambat menetapkan sebagai tersangka sebelum ke Australia, maka akan sulit karena kami nggak pernah ada perjanjian ekstradisi," kata Krishna.
"Kami mengumpulkan alat bukti cukup dan pencekalan kami lakukan untuk kepentingan penyidikan," ujar Krishna.
Jessica ditangkap di Jakarta pada Sabtu (30/1/2016) pagi. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 13 jam, hari itu juga, dia ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Jessica ditahan selama 20 hari, terhitung mulai Sabtu (30/1/2016) sampai dengan 18 Februari 2016.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pakar: Kecenderungan Homoseksual Terjadi Sejak Dalam Kandungan
Bantah Pisah Ranjang, Istri Tidur di Dada Indra Bekti
Donald Trump Akan Suruh Cina 'Lenyapkan' Kim Jong-un
Kirim SMS 'Mengerikan' ke Pelanggannya, Pengantar Pizza Dipecat
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka