Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat DPR Ruhut Sitompul menilai terlalu sensitif kalau saat ini merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Itu sebabnya, Fraksi Demokrat tidak mau terburu-buru mendukung revisi menjadi inisiatif DPR.
"Terlalu sensitif kalau sekarang bicara revisi UU KPK dan kami juga tidak mau terburu-buru yang mana hasilnya nanti tidak maksimal. Kalau revisi untuk memperkuat KPK kami dukung," ujar Ruhut di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Siang tadi, sikap Fraksi Demokrat berubah. Demokrat bersama Fraksi Gerindra meminta DPR menunda rapat paripurna untuk penetapan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. Karena masih terjadi pergolakan, pimpinan dewan pun menunda rapat paripurna sampai Kamis pekan depan.
Lalu Ruhut bercerita lebih jauh. Fraksinya telah mendapatkan instruksi dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono dalam rapat internal agar Demokrat memberi catatan kalau DPR tetap merevisi UU KPK. Rapat internal ketika itu diikuti oleh Sekretaris Fraksi Didik Mukrianto, Ruhut Sitompul, Khotibul Umam Wiranu, Benny K. Harman, I Putu Sudiartana, dan Erma Ranik.
"Tadi Pak Ibas (Edhie Baskoro) minta dari Komisi III dan baleg (Badan Legislasi) coba diberi pointers, kalau memang harus ada revisi. Coba bikin kajiannya. Tetapi sesuai dengan arahan ketua umum (Susilo Bambang Yudhoyono) kami tetap #saveKPK," katanya.
Dalam Rabu (10/2/2016) sore, dalam rapat harmonisasi Panitia Kerja Revisi UU KPK di Badan Legislasi, anggota Badan Legislasi Khatibul Umam Wiranu menyatakan setuju revisi dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi inisiatif DPR.
Tetapi semalam, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar Fraksi Demokrat menolak revisi UU KPK.
"Pak Khotibul itu pendapat pribadi karena tidak ada tertulisnya. Sesuai arahan ketua fraksi, kami patuh ke DPP, arahan ketua umum itu yang kami lakukan. Kan saya ketua di baleg fraksi, selama ini kan dengar, kalau awal menolak dari dulu kan aku. Sorenya saya saya ada rapat dan Pak SBY bilang, mendukung pandangan saya mengenai revisi UU KPK," kata Ruhut.
Ruhut mengatakan KPK merupakan anak reformasi. KPK lahir tahun 2002. Itu sebabnya, jika DPR mau merevisi, harus mendengarkan aspirasi rakyat dulu.
"Kalau revisi kan sensitif, karena kami nggak bisa melawan kehendak rakyat. Rakyat tidak setuju (revisi). SOPNya saja kita perbaiki, kalau revisi harus melibatkan rakyat," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis