Presiden Joko Widodo disambut Gubernur NTB, M Zainul Majdi (kiri) dan Ketua Umum PWI Pusat Margiono (kanan) di acara Peringatan Hari Pers Nasional. (Antara/Ahmad Zubaidi)
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi harus untuk memperkuat kewenangan lembaga antirasuah, bukan sebaliknya.
"Perlu saya sampaikan bahwa revisi UU KPK harus memperkuat KPK," kata Jokowi ketika melakukan kunjungan kerja ke proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatera, Lampung, Kamis (11/2/2016).
Salah satu poin yang masuk daftar revisi adalah kewenangan penyadapan. Untuk menyadap, KPK harus mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK. Jokowi menjelaskan poin tersebut merupakan usulan DPR.
"Dan itu masih dalam proses di sana (DPR), jangan ditanyakan kepada saya," ujar dia.
Hari ini, DPR menunda rapat paripurna dengan agenda menetapkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR.
"Nggak ada hari ini. Disepakati pada minggu depan (Kamis)," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas di gedung DPR.
"Paripurna revisi UU KPK harusnya hari ini dibentuk, tapi karena dinamika begitu tinggi, termasuk banyak yang melakukan penolakan. Akhirnya supaya komprehensif, kami tunda pembahasan panjanya," Supratman menambahkan.
Empat poin revisi yang menjadi sorotan yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
"Perlu saya sampaikan bahwa revisi UU KPK harus memperkuat KPK," kata Jokowi ketika melakukan kunjungan kerja ke proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatera, Lampung, Kamis (11/2/2016).
Salah satu poin yang masuk daftar revisi adalah kewenangan penyadapan. Untuk menyadap, KPK harus mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK. Jokowi menjelaskan poin tersebut merupakan usulan DPR.
"Dan itu masih dalam proses di sana (DPR), jangan ditanyakan kepada saya," ujar dia.
Hari ini, DPR menunda rapat paripurna dengan agenda menetapkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR.
"Nggak ada hari ini. Disepakati pada minggu depan (Kamis)," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas di gedung DPR.
"Paripurna revisi UU KPK harusnya hari ini dibentuk, tapi karena dinamika begitu tinggi, termasuk banyak yang melakukan penolakan. Akhirnya supaya komprehensif, kami tunda pembahasan panjanya," Supratman menambahkan.
Empat poin revisi yang menjadi sorotan yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan