Suara.com - Semalam, dalam rapat pandangan mini fraksi di Badan Legislasi, sebanyak sembilan fraksi menyetujui isi draf revisi UU KPK dibawa ke rapat paripurna dan ditetapkan menjadi inisiatif DPR. Hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi.
Politisi Gerindra Supratman Andi Agtas bersyukur langkah partainya, hari ini diikuti Fraksi Demokrat. Demokrat setuju agar rapat paripurna hari ini ditunda.
"Kami berterima kasih, kalau tidak setuju terhadap revisi UU KPK, artinya Gerindra tak sendiri lagi, Ada kawan. Kalau saya lihat arahnya (Demokrat ikut menolak), mudah-mudahan bisa menjalar ke semua yang lain juga, untuk bersama Gerindra menolak revisi UU KPK," ujar Supratman yang juga Ketua Badan Legislasi di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Supratman menambahan fraksinya tetap berkomitmen untuk memperkuat kewenangan KPK, bukan sebaliknya. Menurut dia poin-poin pembahasan revisi UU KPK yang sebelumnya disepakati tidak menutup kemungkinan melebar.
"Tapi kalau direvisi, tak ada jaminan empat poin ini saja yang akan dibahas, karena DPR lembaga politik, bisa melebar kemana-mana dan tanpa arah. Kalau dilakukan itu, sama saja membunuh KPK sendiri, oleh karena itu, kalau itu disetujui oleh DPR, KPK tamat riwayatnya," tuturnya.
Empat poin yang dimaksud yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Supratman menilai kalau empat poin tersebut sampai direvisi, lebih baik bubarkan saja KPK.
"Lebih bagus bubarkan KPK, kalau ini dilakukan terhadap revisi keempat poin itu. Serahkan kembali ke kepolisian dan kejaksaan," kata Supratman.
Menurut Supratman kewenangan penyadapan tidak perlu meminta izin dewan pengawas KPK yang rencananya akan masuk revisi.
"Kalau ada keinginan untuk memperkuat KPK khusus untuk penyadapan. Kalau usul kami, kepada seluruh pejabat publik, wajib hukumnya untuk disadap nggak perlu minta izin ke mana-mana, kalau itu disetujui, Gerindra setuju revisi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba