Suara.com - Semalam, dalam rapat pandangan mini fraksi di Badan Legislasi, sebanyak sembilan fraksi menyetujui isi draf revisi UU KPK dibawa ke rapat paripurna dan ditetapkan menjadi inisiatif DPR. Hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi.
Politisi Gerindra Supratman Andi Agtas bersyukur langkah partainya, hari ini diikuti Fraksi Demokrat. Demokrat setuju agar rapat paripurna hari ini ditunda.
"Kami berterima kasih, kalau tidak setuju terhadap revisi UU KPK, artinya Gerindra tak sendiri lagi, Ada kawan. Kalau saya lihat arahnya (Demokrat ikut menolak), mudah-mudahan bisa menjalar ke semua yang lain juga, untuk bersama Gerindra menolak revisi UU KPK," ujar Supratman yang juga Ketua Badan Legislasi di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Supratman menambahan fraksinya tetap berkomitmen untuk memperkuat kewenangan KPK, bukan sebaliknya. Menurut dia poin-poin pembahasan revisi UU KPK yang sebelumnya disepakati tidak menutup kemungkinan melebar.
"Tapi kalau direvisi, tak ada jaminan empat poin ini saja yang akan dibahas, karena DPR lembaga politik, bisa melebar kemana-mana dan tanpa arah. Kalau dilakukan itu, sama saja membunuh KPK sendiri, oleh karena itu, kalau itu disetujui oleh DPR, KPK tamat riwayatnya," tuturnya.
Empat poin yang dimaksud yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Supratman menilai kalau empat poin tersebut sampai direvisi, lebih baik bubarkan saja KPK.
"Lebih bagus bubarkan KPK, kalau ini dilakukan terhadap revisi keempat poin itu. Serahkan kembali ke kepolisian dan kejaksaan," kata Supratman.
Menurut Supratman kewenangan penyadapan tidak perlu meminta izin dewan pengawas KPK yang rencananya akan masuk revisi.
"Kalau ada keinginan untuk memperkuat KPK khusus untuk penyadapan. Kalau usul kami, kepada seluruh pejabat publik, wajib hukumnya untuk disadap nggak perlu minta izin ke mana-mana, kalau itu disetujui, Gerindra setuju revisi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO