Suara.com - Semalam, dalam rapat pandangan mini fraksi di Badan Legislasi, sebanyak sembilan fraksi menyetujui isi draf revisi UU KPK dibawa ke rapat paripurna dan ditetapkan menjadi inisiatif DPR. Hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi.
Politisi Gerindra Supratman Andi Agtas bersyukur langkah partainya, hari ini diikuti Fraksi Demokrat. Demokrat setuju agar rapat paripurna hari ini ditunda.
"Kami berterima kasih, kalau tidak setuju terhadap revisi UU KPK, artinya Gerindra tak sendiri lagi, Ada kawan. Kalau saya lihat arahnya (Demokrat ikut menolak), mudah-mudahan bisa menjalar ke semua yang lain juga, untuk bersama Gerindra menolak revisi UU KPK," ujar Supratman yang juga Ketua Badan Legislasi di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Supratman menambahan fraksinya tetap berkomitmen untuk memperkuat kewenangan KPK, bukan sebaliknya. Menurut dia poin-poin pembahasan revisi UU KPK yang sebelumnya disepakati tidak menutup kemungkinan melebar.
"Tapi kalau direvisi, tak ada jaminan empat poin ini saja yang akan dibahas, karena DPR lembaga politik, bisa melebar kemana-mana dan tanpa arah. Kalau dilakukan itu, sama saja membunuh KPK sendiri, oleh karena itu, kalau itu disetujui oleh DPR, KPK tamat riwayatnya," tuturnya.
Empat poin yang dimaksud yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Supratman menilai kalau empat poin tersebut sampai direvisi, lebih baik bubarkan saja KPK.
"Lebih bagus bubarkan KPK, kalau ini dilakukan terhadap revisi keempat poin itu. Serahkan kembali ke kepolisian dan kejaksaan," kata Supratman.
Menurut Supratman kewenangan penyadapan tidak perlu meminta izin dewan pengawas KPK yang rencananya akan masuk revisi.
"Kalau ada keinginan untuk memperkuat KPK khusus untuk penyadapan. Kalau usul kami, kepada seluruh pejabat publik, wajib hukumnya untuk disadap nggak perlu minta izin ke mana-mana, kalau itu disetujui, Gerindra setuju revisi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan