Suara.com - Semalam, dalam rapat pandangan mini fraksi di Badan Legislasi, sebanyak sembilan fraksi menyetujui isi draf revisi UU KPK dibawa ke rapat paripurna dan ditetapkan menjadi inisiatif DPR. Hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi.
Politisi Gerindra Supratman Andi Agtas bersyukur langkah partainya, hari ini diikuti Fraksi Demokrat. Demokrat setuju agar rapat paripurna hari ini ditunda.
"Kami berterima kasih, kalau tidak setuju terhadap revisi UU KPK, artinya Gerindra tak sendiri lagi, Ada kawan. Kalau saya lihat arahnya (Demokrat ikut menolak), mudah-mudahan bisa menjalar ke semua yang lain juga, untuk bersama Gerindra menolak revisi UU KPK," ujar Supratman yang juga Ketua Badan Legislasi di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Supratman menambahan fraksinya tetap berkomitmen untuk memperkuat kewenangan KPK, bukan sebaliknya. Menurut dia poin-poin pembahasan revisi UU KPK yang sebelumnya disepakati tidak menutup kemungkinan melebar.
"Tapi kalau direvisi, tak ada jaminan empat poin ini saja yang akan dibahas, karena DPR lembaga politik, bisa melebar kemana-mana dan tanpa arah. Kalau dilakukan itu, sama saja membunuh KPK sendiri, oleh karena itu, kalau itu disetujui oleh DPR, KPK tamat riwayatnya," tuturnya.
Empat poin yang dimaksud yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Supratman menilai kalau empat poin tersebut sampai direvisi, lebih baik bubarkan saja KPK.
"Lebih bagus bubarkan KPK, kalau ini dilakukan terhadap revisi keempat poin itu. Serahkan kembali ke kepolisian dan kejaksaan," kata Supratman.
Menurut Supratman kewenangan penyadapan tidak perlu meminta izin dewan pengawas KPK yang rencananya akan masuk revisi.
"Kalau ada keinginan untuk memperkuat KPK khusus untuk penyadapan. Kalau usul kami, kepada seluruh pejabat publik, wajib hukumnya untuk disadap nggak perlu minta izin ke mana-mana, kalau itu disetujui, Gerindra setuju revisi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT