Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah menyebutkan, pihaknya tetap akan melakukan razia terhadap angkutan umum yang tak sesuai dengan ketentuan.
"Tapi kalau masalah kelayakan, nggak ada urusan sama rampok, nggak ada urusan kecelakaan, tetap saja kita razia terus masalah penertiban," ujar Andri, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2/2016).
Terkait kasus yang dialami oleh karyawan PT Telkom bernama Bagus Budi Wibowo, yang diduga menjadi korban perampokan di dalam Metromini jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang, pada Kamis (11/2) lalu, Andri berharap tidak lagi terulang. Diberitakan, Budi dirampok ketika kondisi di dalam Metromini hanya berisikan tujuh orang, yakni satu sopir, satu kernet, Budi, serta empat orang lain yang diduga pelaku perampokan.
Saat terjadi perampokan, diduga Budi didorong salah satu pelaku hingga keluar Metromini. Ketika itu Metromini sedang dalam kondisi berjalan. Sopir dan kernet diduga baru kemudian sadar Budi terhempas ke aspal. Sang sopir dan kernet Metromini tersebut pun membawa Budi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun dia meninggal usai menjalani perawatan selama dua hari.
"Kalau itu kan bicara masalah perampokannya. Itu mah sudah ditangani oleh pihak kepolisian-lah itu. Sama kebetulan saja lokasinya di Metromini, jadi Metromini dibawa-bawa," katanya.
Dikatakan Andri lagi, Dishubtrans DKI setiap harinya juga melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang tak layak, termasuk razia hari ini yang tersebar di empat wilayah Jakarta.
"Kalau hari ini, semua wilayah. Tiap hari jalan. Tiap hari gue penertiban, sampai capek, sampai penuh tuh. Gua juga bingung mau ditaruh di mana lagi buat menampungnya (kendaraan yang ditahan dalam razia)," jelas Andri.
Lebih jauh, Andri pun berharap agar pemilik Metromini mau bergabung dengan PT Transportasi Jakarta dan dibayar rupiah per kilometer.
"Dia harus mau bergabung dengan kita. Tapi sampai kapan pun nggak bakalan bisa bergabung. Orang dia berantem terus," kata Andri.
"Terus kepemilikannya juga ada yang satu orang punya satu, satu orang dua (mobil). Sebenarnya arahan Pak Gubernur itu sudah kami fasilitasi. Pak Gubernur kan masih memikirkan kirnya, memikirkan keneknya," sambung Andri.
Berita Terkait
-
Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang