News / Metropolitan
Senin, 16 Februari 2026 | 13:09 WIB
Anggota Satlantas Jakarta Pusat berkolaborasi dengan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyisir kendaraan yang parkir sembarangan pada Senin (16/2/2026) pagi. (Dok. TMC Polda Metro Jaya)
Baca 10 detik
  • Aparat gabungan menertibkan kendaraan parkir liar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Februari 2026.
  • Operasi ini menyasar pelanggar yang menggunakan badan jalan, terutama di Jalan K.H. Mas Mansyur dan Jalan Jembatan Tinggi.
  • Dampak penertiban adalah penderekan kendaraan, bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan tersebut.

Suara.com - Aparat gabungan kembali melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar aturan lalu lintas di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Anggota Satlantas Jakarta Pusat berkolaborasi dengan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyisir kendaraan yang parkir sembarangan pada Senin (16/2/2026) pagi.

Informasi mengenai penertiban skala besar ini dibagikan secara resmi oleh otoritas terkait agar diketahui oleh khalayak umum.

Operasi dilakukan karena banyaknya pemilik kendaraan roda empat yang nekat memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir.

"Melakukan penindakan terhadap pelanggar kendaraan mobil yang menggunakan badan jalan sebagai parkir," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro.

Keberadaan parkir liar dituding sebagai biang kerok kepadatan arus lalu lintas yang sering mengular di sekitar pusat perbelanjaan tersebut.

Penertiban dilakukan secara intensif di beberapa titik krusial, salah satunya di ruas Jalan K.H. Mas Mansyur, kawasan Kampung Bali.

Tak luput, area Jalan Jembatan Tinggi di Kebon Kacang juga disisir petugas untuk memastikan badan jalan bersih dari hambatan parkir serampangan.

Dalam aksinya, petugas memberikan sanksi berupa penderekan kendaraan bagi para pemilik yang terbukti membandel.

Baca Juga: Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam

Upaya represif ini diharapkan mampu mengurai benang kusut kemacetan yang kerap melanda jantung ekonomi di Jakarta Pusat tersebut.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu serta menggunakan kantong parkir resmi demi kenyamanan bersama di jalan raya.

Load More