- Dishub DKI akan uji coba sistem satu arah di Jalan Salemba Tengah.
- Uji coba berlangsung selama dua pekan, mulai 6 hingga 20 Januari 2026.
- Tujuannya untuk mengurai kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan di area tersebut.
Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah atau SSA di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, mulai besok, Selasa (6/1/2026). Kebijakan ini diambil untuk mengurai kemacetan parah dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa uji coba ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 20 Januari 2026.
Menurutnya, kondisi lalu lintas dua arah yang ada saat ini sering memicu konflik crossing kendaraan dengan Jalan Salemba Raya, serta menyebabkan antrean panjang.
"Kepadatan parah juga sering terjadi di simpang empat Jalan Paseban Raya," paparnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).
Skema Rekayasa Lalu Lintas
Dalam skema baru ini, lalu lintas di Jalan Salemba Tengah yang semula dua arah akan diubah menjadi satu arah, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kendaraan hanya diizinkan melintas dari arah Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara atau Jalan Paseban Raya.
- Pengendara dari arah Jalan Percetakan Negara atau Jalan Pramuka Jati yang ingin menuju Jalan Salemba Raya harus memutar melalui Jalan Paseban Raya terlebih dahulu.
Syafrin mengimbau para pengguna jalan untuk menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang baru dan mematuhi petunjuk petugas di lapangan.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan serta mengutamakan keselamatan di jalan," pungkasnya.
Baca Juga: Disambangi Wali Kota Jakarta Pusat, Rumah Diding Boneng yang Roboh Segera Direnovasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Pulihkan Transportasi Sumatra: Ratusan Juta Rupiah Disalurkan untuk Korban Banjir Medan-Padang
-
Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK
-
KPK: Kerugian Negara Rp2,7 T Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Masih Penghitungan Kasar
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Kini Bisa Dipakai Transaksi di 200 Negara, Pramono Anung: Bank Jakarta Dipercaya Kelas Global
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir