- Dishub DKI akan uji coba sistem satu arah di Jalan Salemba Tengah.
- Uji coba berlangsung selama dua pekan, mulai 6 hingga 20 Januari 2026.
- Tujuannya untuk mengurai kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan di area tersebut.
Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah atau SSA di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, mulai besok, Selasa (6/1/2026). Kebijakan ini diambil untuk mengurai kemacetan parah dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa uji coba ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 20 Januari 2026.
Menurutnya, kondisi lalu lintas dua arah yang ada saat ini sering memicu konflik crossing kendaraan dengan Jalan Salemba Raya, serta menyebabkan antrean panjang.
"Kepadatan parah juga sering terjadi di simpang empat Jalan Paseban Raya," paparnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).
Skema Rekayasa Lalu Lintas
Dalam skema baru ini, lalu lintas di Jalan Salemba Tengah yang semula dua arah akan diubah menjadi satu arah, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kendaraan hanya diizinkan melintas dari arah Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara atau Jalan Paseban Raya.
- Pengendara dari arah Jalan Percetakan Negara atau Jalan Pramuka Jati yang ingin menuju Jalan Salemba Raya harus memutar melalui Jalan Paseban Raya terlebih dahulu.
Syafrin mengimbau para pengguna jalan untuk menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang baru dan mematuhi petunjuk petugas di lapangan.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan serta mengutamakan keselamatan di jalan," pungkasnya.
Baca Juga: Disambangi Wali Kota Jakarta Pusat, Rumah Diding Boneng yang Roboh Segera Direnovasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami