News / Metropolitan
Rabu, 17 Februari 2016 | 11:25 WIB
Ilustrasi diskotik [shutterstock]
Baca 10 detik

Kepada penghuni yang memiliki KTP Jakarta nanti setelah pembongkaran akan diberi bantuan pelatihan usaha dan rumah susun sewa sederhana. Sementara mereka yang tidak punya KTP Jakarta akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dengan bantuan pemerintah.

Load More