Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan pemerintah tidak akan memberikan ganti rugi berupa uang kepada warga Kalijodo yang tempat tinggal dan tempat usahanya nanti dibongkar. Pemerintah akan menutup tempat prostitusi Kalijodo dan menyulapnya menjadi ruang terbuka hijau dalam waktu dekat.
"Nggak ada kompensasi lain, (masih untung) saya nggak tuntut kamu yang sewa. Kamu tuh bisa dipidana lho," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Pemerintah Jakarta sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga yang isinya tentang rencana penutupan dan pembongkaran tempat prostitusi, usaha kafe, dan lokasi peredaran minuman keras di Kalijodo. Pemerintah menawarkan solusi alih profesi melalui pelatihan di balai latihan kerja, panti sosial, dan dibantu kalau penghuni Kalijodo ingin pulang ke daerah asal masing-masing. Sementara bagi pemilik bangunan yang tidak mempunyai tempat tinggal lain, tetapi punya KTP Jakarta, akan disiapkan rumah susun.
Ahok menegaskan bisa saja pemerintah menggugat warga karena mendirikan bangunan dan sebagian menyewakannya kepada orang lain, padahal di jalur hijau.
"Udah melanggar UU pokok agraria, kalau kamu dudukin tanah negara dikomersialkan kamu bisa digugat itu. Saya kira ngertilah pengacaranya Kalijodo, kalau macam-macam sih tuntut saja," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO