Suara.com - Presiden Joko Widodo menolak pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) jika bertentangan dengan konstitusi yakni UUD 1945. Sebagai Kepala Negara, Jokowi mengacu pada konstitusi.
"jadi begini, Presiden tentu selalu mengacu pada konstitusi, apa yang disampaikan konstitusi itu yang dijalankan oleh Presiden. Kalau maksud tujuan membubarkan DPD itu tidak sesuai kontitusi ya jelas itu ditolak," kata Johan Budi SP, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Dia menjelaskan, pembubaran lembaga negara itu tentu tidak hanya dimintai pertimbangan Pemerintah, namun DPR RI sebagai wakil rakyat.
"Tapi ini kan kesepekatan, ini kan suara ini tidak saja ada di Presiden tetapi juga di DPR," ujar dia.
Sementara itu, terkait Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) yang mendatangi DPD bukan karena utusan khusus Presiden. Menurut Johan, Watimpres bisa berinisiatif dan memberikan pertimbangan termasuk mengenai wacana pembubaran DPD.
"Kalau Wantimpres itu tentu tidak ada perintah begitu (dari Presiden). Watimpres itu kan dibentuk untuk memberikan pertimbangan kepada presiden, tentu dia bisa berinisiatif dan bahan itu diberikan pada Presiden. Sikap Presiden ya sesuai konstitusi saja, konsitusi mengatakan apa ya itu yang diikuti," tandasnya.
Seperti diketahui, wacana pembubaran DPD ini dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Ia menilai, DPD tidak berfungsi sama sekali karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu mengaku telah berbicara panjang lebar dengan Ketua DPD Irman Gusman mengenai hal ini. Menurut dia, Irman mengharapkan DPD diperkuat bukan dibubarkan.
Berita Terkait
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Minta Negara Perkuat Pengawasan
-
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Pemprov dan Polda Bongkar Ancaman Jaringan Lintas Negara
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok