Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa mengatakan fraksinya tetap konsisten menolak revisi UU KPK yang rencananya besok, Kamis (17/2/2016), akan dibahas rapat paripurna.
"RUU perubahan kedua atas UU KPK yang disahkan dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR tanggal 10 Februari 2016. Secara umum memuat ketentuan-ketentuan yang dapat memperlemah kelembagaan KPK, meski ada juga ketentuan yang bisa memperkuat lembaga antirasuah ini," ujar Desmon di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Desmon menekankan perubahan UU KPK harus untuk penguatan lembaga-lembaga negara dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, baik KPK, Polri, dan kejaksaan.
Fraksi Gerindra, katanya, menginginkan hukum acara khusus untuk penindakan tindak pidana korupsi yang berlaku sama baik di KPK, Polri, dan kejaksaan.
Selain itu, kata Desmon, hukum acara khusus ini akan menghapus diskriminasi dalam proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
Gerindra menilai pembahasan revisi UU KPK harus dipikirkan matang-matang dan harus menunggu rancangan Undang-Undang KUHP yang sedang berlangsung di Panitia Kerja Komisi III.
Gerindra, katanya, juga mengusulkan ketentuan mengenai tindak pidana korupsi dikeluarkan dari rancangan UU KUHP dan KUHAP.
"SP3 dan penyadapan, bicara penyidik independen itu bagian KUHP. Kenapa tidak menunggu dulu undang-undang pidana selesai. Agar penyesuaian, jangan ada terpisah-pisah," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
-
Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!
-
Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK
-
Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin