Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa mengatakan fraksinya tetap konsisten menolak revisi UU KPK yang rencananya besok, Kamis (17/2/2016), akan dibahas rapat paripurna.
"RUU perubahan kedua atas UU KPK yang disahkan dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR tanggal 10 Februari 2016. Secara umum memuat ketentuan-ketentuan yang dapat memperlemah kelembagaan KPK, meski ada juga ketentuan yang bisa memperkuat lembaga antirasuah ini," ujar Desmon di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Desmon menekankan perubahan UU KPK harus untuk penguatan lembaga-lembaga negara dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, baik KPK, Polri, dan kejaksaan.
Fraksi Gerindra, katanya, menginginkan hukum acara khusus untuk penindakan tindak pidana korupsi yang berlaku sama baik di KPK, Polri, dan kejaksaan.
Selain itu, kata Desmon, hukum acara khusus ini akan menghapus diskriminasi dalam proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
Gerindra menilai pembahasan revisi UU KPK harus dipikirkan matang-matang dan harus menunggu rancangan Undang-Undang KUHP yang sedang berlangsung di Panitia Kerja Komisi III.
Gerindra, katanya, juga mengusulkan ketentuan mengenai tindak pidana korupsi dikeluarkan dari rancangan UU KUHP dan KUHAP.
"SP3 dan penyadapan, bicara penyidik independen itu bagian KUHP. Kenapa tidak menunggu dulu undang-undang pidana selesai. Agar penyesuaian, jangan ada terpisah-pisah," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Saling Serang! Jokowi vs Hasto Memanas Pasca Kasus Harun Masiku
-
Hasto Sebut Jokowi Titip RUU KPK untuk Amankan Gibran, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!
-
Beredar Video Hasto 'Buka Kartu', Beberkan Jokowi Titip Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran dan Bobby
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!