Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa mengatakan fraksinya tetap konsisten menolak revisi UU KPK yang rencananya besok, Kamis (17/2/2016), akan dibahas rapat paripurna.
"RUU perubahan kedua atas UU KPK yang disahkan dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR tanggal 10 Februari 2016. Secara umum memuat ketentuan-ketentuan yang dapat memperlemah kelembagaan KPK, meski ada juga ketentuan yang bisa memperkuat lembaga antirasuah ini," ujar Desmon di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Desmon menekankan perubahan UU KPK harus untuk penguatan lembaga-lembaga negara dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, baik KPK, Polri, dan kejaksaan.
Fraksi Gerindra, katanya, menginginkan hukum acara khusus untuk penindakan tindak pidana korupsi yang berlaku sama baik di KPK, Polri, dan kejaksaan.
Selain itu, kata Desmon, hukum acara khusus ini akan menghapus diskriminasi dalam proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
Gerindra menilai pembahasan revisi UU KPK harus dipikirkan matang-matang dan harus menunggu rancangan Undang-Undang KUHP yang sedang berlangsung di Panitia Kerja Komisi III.
Gerindra, katanya, juga mengusulkan ketentuan mengenai tindak pidana korupsi dikeluarkan dari rancangan UU KUHP dan KUHAP.
"SP3 dan penyadapan, bicara penyidik independen itu bagian KUHP. Kenapa tidak menunggu dulu undang-undang pidana selesai. Agar penyesuaian, jangan ada terpisah-pisah," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
-
Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!
-
Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK
-
Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat