Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa mengatakan fraksinya tetap konsisten menolak revisi UU KPK yang rencananya besok, Kamis (17/2/2016), akan dibahas rapat paripurna.
"RUU perubahan kedua atas UU KPK yang disahkan dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR tanggal 10 Februari 2016. Secara umum memuat ketentuan-ketentuan yang dapat memperlemah kelembagaan KPK, meski ada juga ketentuan yang bisa memperkuat lembaga antirasuah ini," ujar Desmon di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Desmon menekankan perubahan UU KPK harus untuk penguatan lembaga-lembaga negara dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, baik KPK, Polri, dan kejaksaan.
Fraksi Gerindra, katanya, menginginkan hukum acara khusus untuk penindakan tindak pidana korupsi yang berlaku sama baik di KPK, Polri, dan kejaksaan.
Selain itu, kata Desmon, hukum acara khusus ini akan menghapus diskriminasi dalam proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
Gerindra menilai pembahasan revisi UU KPK harus dipikirkan matang-matang dan harus menunggu rancangan Undang-Undang KUHP yang sedang berlangsung di Panitia Kerja Komisi III.
Gerindra, katanya, juga mengusulkan ketentuan mengenai tindak pidana korupsi dikeluarkan dari rancangan UU KUHP dan KUHAP.
"SP3 dan penyadapan, bicara penyidik independen itu bagian KUHP. Kenapa tidak menunggu dulu undang-undang pidana selesai. Agar penyesuaian, jangan ada terpisah-pisah," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
-
Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!
-
Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK
-
Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG