Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkap cerita di balik lancarnya Revisi Undang-Undang KPK yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu.
Hasto mengungkap jika revisi tersebut sengaja dilakukan Presiden Jokowi kala itu untuk melemahkan KPK agar tak mengusik anaknya dan menantunya Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang akan maju menjadi Wali Kota di Pilkada 2020. Hal itu disampaikan Hasto seperti pada video yang diunggah di akun Youtube bernama Hasto Kristiyanto dengan judul "Pelemahan KPK Oleh Jokowi", Sabtu (22/2/2025).
Dalam video itu Hasto awalnya menceritakan dirinya sempat bertemu dengan eks Penyidik KPK Novel Baswedan di sebuah acara yang digelar di Universitas Indonesia (UI) pada 7 Mei 2024. Novel, kata dia, kala itu bertanya apakah PDIP menjadi inisiator Revisi UU KPK.
"Ketika saya bertemu dengan Mas Novel Baswedan, beliau menanyakan ke saya, saya perlu konfirmasi apakah betul PDI Perjuangan yang memelopori perubahan Undang-Undang KPK yang mengkerdilkan KPK di dalam upaya pemberantasan korupsi?," kata Hasto dikutip Suara.com dari video di akun tersebut.
Hasto pun kemudian menjawab tegas selama ini kalau ada hal buruk mengenai Presiden Jokowi selalu dilimpahkan ke PDIP, sementara kalau ada hal baik justru Jokowi menikmatinya sendirian tanpa memberikan keuntungan bagi partai.
"Mengapa saya katakan seperti itu? Revisi Undang-Undang KPK termasuk kabar buruk yang disampaikan bahwa itu adalah ulah PDI Perjuangan. Sebagai Sekretaris Jenderal DPP di Perjuangan saya sampaikan kepada Mas Novel Baswedan adalah sekjen yang sangat getol menjabarkan perintah Ibu Megawati Soekarnoputri bagaimana PDI Perjuangan memerangi korupsi. Karena itulah tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan itu sangat salah," ungkapnya.
Hasto lantas menceritakan bagaimana dirinya sempat bertemu Jokowi kala itu di Istana Merdeka. Pada saat itu Hasto melempar pertanyaan mengenai keseriusan Jokowi mencalonkan anak dan menantunya, Gibran dan Bobby menjadi wali kota.
"Suatu saat mengatakan kepada Pak Presiden Jokowi sekaligus untuk menguji keserusan beliau di dalam mencalonkan anak dan menantunya. 'Pak Presiden, apakah betul Bapak mau mencalonkan Mas Gibran dan Mas Bobby sebagai Wali Kota?' 'Loh kenapa Pak Sekjen?' 'Karena ketika Mas Gibran dan Mas Bobby sebagai Wali Kota, maka otomatis dia menjadi pejabat negara. Dan ini akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya'," katanya.
"Presiden Jokowi sempat termenung saat itu. Dan kemudian dari situlah saya merasakan bahwa pertanyaan saya ini sangat mengusik perhatian dari beliau," sambung Hasto.
Baca Juga: Dari 'Samsul' Jadi Wapres: Pertemuan Gibran dan Masinton Pasaribu Curi Perhatian
Menurut Hasto, jika anak dan menantu Jokowi ikut menjadi pejabat negara dalam hal ini Wali Kota akan memiliki resiko politik yang besar. Terlebih bisa rentan terjerat kasus korupsi.
Namun tak lama berselang seorang Menteri kepercayaan Jokowi menemui Hasto dan berbicara tentang niat Jokowi ingin melakukan Revisi UU KPK.
"Dan beliau mengatakan kepada saya bahwa sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK. Itu dijelaskan berbagai pasal-pasal penting, misalnya bahwa pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik," katanya.
"Kemudian ada beberapa pasal-pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung ke KPK," kata Hasto lagi.
Hasto pun menyarankan kepada Menteri tersebut untuk bertemu fraksi-fraksi di DPR untuk membicarakan arahan Jokowi tersebut. Menurut Hasto, sang Menteri bahkan mengaku sempat butuh dana 3 Juta Dollar Amerika untuk memuluskan jalan Revisi UU KPK.
"Dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobi. Maka sejarah mencatat bahwa revisi Undang-Undang KPK ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak di mana Mas Gibran dan Mas Bobby berproses menjadi Wali Kota. Maka ketika terpilih menjadi Wali Kota, amanlah dari berbagai persalahan hukum karena KPK sudah dilemahkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gibran Disemprot Ahli Gizi Usai Boyong Brand Skincare Saat Tinjau MBG: Tak Sesuai!
-
PDIP Pamer Kekuatan! Ratusan Kepala Daerah Tolak Retret di Magelang
-
PDIP Dituding Bangkang Pemerintah, Tolak Hadiri Retret Kepala Daerah di Akmil
-
Politisi PSI Tanggapi Tagar Adili Jokowi: Pembuktian di Pengadilan, Bukan Medsos
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!