Suara.com - Di tengah pro dan kontra, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Hendrawan Supratikno mengatakan bila KPK nanti memiliki dewan pengawas, dewan harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas.
"Dewan pengawas itu harus diisi tokoh-tokoh masyarakat yang kredibel, yang telah selesai dengan urusan dirinya sendiri. Mirip resi atau begawan (bersih atau suci)," ujar Hendrawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Pernyataan Hendrawan terkait dengan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Usulan pembentukan dewan pengawas KPK sampai detik ini masih pro dan kontra, bahkan di DPR sendiri.
Hendrawan mengatakan sebagian anggota DPR yang setuju pembentukan dewan pengawas, menginginkan agar pemilihan anggota dewan harus seperti pemilihan komisioner KPK.
"Masih diperdebatkan. Ada yang usul diangkat oleh Presiden. Lainnya usul sama dengan pengisian komisioner KPK, pansel (Panitia Seleksi) dibentuk Presiden dan dipilih DPR. Nanti dalam pembahasan tingkat I dimatangkan," kata dia.
Selain pembentukan dewan pengawas, ada tiga poin lainnya lagi yang menjadi perdebatan, yakni kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun