Suara.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR Jazuli Juwaini mengatakan fraksinya selama ini konsisten menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam rapat paripurna yang salah satu agendanya menetapkan revisi UU KPK menjadi inisiatif dewan yang akan digelar besok, katanya, akan ada kejutan.
"Fraksi PKS kan selama ini menolak sehingga nanti kalau mau surprise besok saja, kalau disampaikan sekarang, untuk apa ada paripurna," kata Jazuli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Di rapat Badan Legislasi beberapa waktu yang lalu, Fraksi PKS menyatakan setuju revisi UU KPK tetap menjadi inisiatif DPR. Menanggapi hal tersebut, Jazuli menjelaskan apa yang dinyatakan dalam rapat baleg ketika itu bukan keputusan final fraksi.
"Ya memang jadi yang ada di baleg itu adalah perwakilan fraksi PKS, tapi apa yang diputuskan oleh baleg itu belum tentu disepakati oleh anggota fraksi lainnya, ya kan," katanya.
Ketika ditanya mengenai empat poin yang akan direvisi, Jazuli enggan berkomentar. Ia lebih memilih menunggu forum pembahasan terkait hal tersebut.
"Kalau masalah itu ya masalah dalam pembahasan. Kalau dilanjutkan bukan besok. Besok hanya setuju atau tidak setuju kalau empat poin sampai 10 itu urusan pembahasan konten dalam UU itunya kan belum," katanya.
Ia mengaku tidak peduli dengan pendapat masyarakat yang menyatakan pro kontra revisi UU KPK di DPR sebagai bentuk pencitraan DPR atau bentuk kebencian DPR terhadap KPK.
"Ya, orang sah saja menilai itu pencitraan atau pencintaan atau pembencian atau pemburukan. Orang boleh nilai tapi sikap fraksi itu berdasarkan pertimbangan," kata dia.
Empat poin yang akan masuk revisi, yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Selain PKS, dua fraksi lainnya yang menolak revisi UU KPK ialah Gerindra dan Demokrat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan